pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Fokus Pendampingan ke Pemda

Penanganan Kasus Anak Juga Penting

MAKASSAR, BKM–Lambannya penuntasan sejumlah program kerja terkhusus sejumlah proyek di Sulsel, karena adanya ketakutan sejumlah kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah untuk membelanjakan anggarannya. Alhasil, anggaran tersebut kembali menjadi Silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran.

Berbeda saat masih ada kebijakan dari Kejaksaan Agung RI yang membentuk tim pendampingan pemerintah daerah yakni Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang memberikan sosialisasi ke pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di daerah.
Menyikapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan, jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tetap fokus melakukan pendampingan terhadap sejumlah program pemerintah baik Pemprov Sulsel, pemkot dan pemerintah kabupaten.

Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara tetap menjadi tugas kejaksaan. Terlebih Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi meminta adanya keterlibatan kejaksaan dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. “Kita mengacu pada Perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan tindak pidana korupsi. Jadi pencegahan itulah kita kedepankan,” ujarnya saat didampingi para asisten dan kasie Penkum melakukan silaturahmi ke Fajar Group di ruangan redaksi Harian Fajar, Lantai 4, Kamis (30/3).

Selain pendampingan ke kepala daerah dalam percepatan pembangunan, Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, juga fokus pada penanganan kasus kekerasan anak. Menurutnya, saat pertama kali bertugas berbagai peristiwa kekerasan terhadap anak terjadi di Sulsel. Olehnya itu, ia meminta seluruh kajari di Sulsel untuk mengusut tuntas kasus kejahatan terhadap anak tersebut. Apalagi, kekerasan seksual anak rentang membuat anak trauma.
“Saya meminta ke seluruh aparat penegak hukum dan kepala daerah untuk fokus pada penanganan kasus kekerasan anak, baik kekerasan di dalam rumahnya maupun kekerasan seksual. Termasuk bagaimana menghilangkan trauma anak yang mendapatkan perlakuan kekerasan. Seperti menganggarkan biaya sekolah keterampilan bagi anak agar trauma itu cepat hilang,”ujarnya.
Termasuk meminta warga Sulsel yang mau menjadi orang tua asuh bagi anak korban kekerasan seksual. Sebab banyak anak-anak yang mendapat perlakuan kekerasan memiliki bakat seperti melukis.

Sementara untuk anak yang berbuat kriminal seperti kekerasan hingga membuat korbannya luka, juga harus ditangani serius.”Kami tidak bisa menggunakan penyelesaian perkara melalui restorative justice atau di luar pengadilan, karena kekerasan yang dilakukan anak sudah masuk ranah kriminal,”tegas Eben.
Olehnya itu, Kajati berjanji untuk selalu menghadirkan kejaksaan di tengah-tengah masyarakat sesuai visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.

“Saya berharap teman-teman media bisa memberikan suport positif kepada kejaksaan dalam menegakkan keadilan,” ucap Leonard.
Apalagi, Kejati Sulsel saat ini mengedepankan inovatif, kolaboratif, adaptif dan inklusif serta mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat Provinsi Sulsel serta bangsa dan negara Indonesia.(war)




×


Kejati Fokus Pendampingan ke Pemda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link