MAKASSAR, BKM — Personel Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady didampingi Panit 1 Opsnal, Ipda M Iqbal Kosman dan Panit 2 Opsnal, Iptu Safri, menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial MR (16), di depan GOR Sudiang, Kamis sore (18/5) sekitar pukul 15.45 Wita.
Dari keterangan korban, sebelum motornya dicuri awalnya korban sementara melaksanakan piket jaga di Jalan Tallasa City. Kemudian datang konvoi sepeda motor dan menutup jalan lingkar barat Tallasa City.
Akhirnya korban yang bekerja sebagai sekuriti di Tallasa City berinisiatif membubarkan konvoi sepeda motor tersebut menggunakan sepeda motornya. Korban lalu memarkir sepeda motornya di jembatan samping kantor Citra Land.
Korban lalu mengamankan salah satu rombongan tersebut dan membawanya ke pos Brimob. Kemudian korban kembali ke tempat memarkir sepeda motornya jenis Honda Beat DD 5569 XJ warna orange, sudah tidak ada di tempat tersebut.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsekta Tamalanrea. Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, tersangka diamankan berawal dari laporan sekuriti Citra Land Tallasa City terkait adanya kasus pencurian sepeda motor di Jalan Tallasa City.
Selanjutnya, anggota Opsnal Polsek Tamalanrea melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau terduga pelaku berada di sekitar Jalan BPD lorong 1 depan GOR Sudiang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Selanjutnya, anggota Opsnal bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. (jul)