×
Connect with us

Politik

Bawaslu Minta Parpol Lakukan Perbaikan Berkas dari Sekarang

-

MAKASSAR, BKM–Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad memberikan sejumlah catatat pengawasan atas pelaksanaan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg)
Menurutnya, dari hasil pengawasan dalam proses Vermin terhadap Bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang diajukan partai politik (Parpol), kami menemukan beberapa hal;

Pertama, terjadi beberapa kegandaan dalam pengajuan bakal calon, ada Bacaleg yang diajukan partai A, juga ternyata diajukan juga namanya di Partai B, bahkan ada yang diajukan partai C di Sulsel, juga diajukan di Partai D di Sulbar.
Kedua, ada partai yang dalam kelengkapan administrasi pengajuan Bacaleg, hanya melampirkan dokumen KTP dan KTA yang dikategorikan benar dan absah, yang lain seperti keterangan sehat dan dokumen kelengkapan lain, hanya diupload scan kertas kosong (blank).
Ketiga, ada foto di hasil scan KTP, tidak sesuai dengan foto dalam dokumen pencaleg-an.

Terkait hal seperti ini, KPU untuk sementara mengkategorikan Bacaleg tersebut Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan jika sampai pada akhir masa perbaikan partai yang mengajukan Bacaleg tidak melakukan perbaikan di akun Silon mereka, maka Bacaleg tersebut akan di TMS-kan.
“Untuk itu, kami berharap agar partai politik dapat terus memantau dan melakukan perbaikan terhadap dokumen kelengkapan Bacaleg yang mereka ajukan, baik terkait keterpenuhan kelengkapan, juga kebenaran dan keabsahan dokumen yang diserahkan, selama rentan waktu masa perbaikan yang ada, jangan nanti saat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU , baru melakukan upaya Pengajuan Sengketa ke Bawaslu . Lakukan perbaikan dari sekarang, agar semua berjalan sesuai harapan. (rif)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini