MAKASSAR, BKM — Sepanjang tahun 2023, sejak Januari hingga Juli tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Se-Sulawesi Selatan berhasil menangkap 14 buronan kasus tindak pidana di Sulsel. Jumlah itu merupakan sebagian dari 28 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tim Tabur kejaksaan di Sulsel.
”Berdasarkan data tim Tabur Kejari Sulsel, ada 28 buronan yang masuk dalam DPO di tahun 2023. Dari jumlah itu, 14 buroran sudah berhasil tertangkap oleh tim Tabur, terhitung sejak Januari hingga Juli,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Senin (10/7).
Sebanyak 14 buronan yang berhasil tertangkap oleh tim Tabur, merupakan DPO dalam kasus tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi. “Untuk buronan yang berhasil tertangkap dari kasus tindak pidana umum sebanyak tujuh orang. Begitu juga untuk kasus tindak pidana korupsi berjumlah tujuh orang,” sebutnya.
Lebih lanjut Soetarmi menuturkan, pada tahun 2022 lalu tim Tabur Kejati Sulsel berhasil menangkap 19 buronan. “Bisa jadi tahun ini lebih banyak buronan yang tertangkap dibanding tahun lalu. Karena sudah ada setengahnya yang berhasil tertangkap oleh tim Tabur Kejati Sulsel di tahun ini,” ungkap Soetarmi.
Kepada para buronan yang belum tertangkap, dia mengimbau untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif. Sebab tidak ada tempat yang baik untuk melarikan diri bagi buronan kejaksaan. (mat)