pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Residivis Curanmor Ditangkap di Rumah Rekannya

RANTEPAO, BKM — Seorang residivis pencuri motor (Curanmor) Ij (19) warga Tambuntana, Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’ ditangkap Sat Reskrim Polres Torut, di rumah rekannya di Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Senin (28/8) lalu.
Pelaku diamankan setelah dilaporkan korban Jabal Nur yang kehilangan sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX King warna biru yang terparkir di depan ruko Pasar Bolu pada Selasa (6/6) dini hari.

Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy kepada BKM menjelaskan korban mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak digunakan di pagi hari. Pelaku kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Torut dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Brang bukti Yamaha Jupiter MX King warna biru sudah diamankan guna prosrs hukum lebih lanjut.

Menurut Aris, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban dengan cara mendorong motor kemudian melepaskan soket kunci kontak dan disambung langsung. Pelaku diancam pidana 7 tahun sesuai pasal 363 KUHPidana. (gus/C)




×


Residivis Curanmor Ditangkap di Rumah Rekannya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link