MAKASSAR, BKM — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan satuan yang tidak memiliki hak politik di setiap kontestasi. Karena itu, sanksi akan diberikan jika ada yang terlibat politik praktis.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso mengatakan, pada saat pelaksanaan Pemilu anggota TNI maupun sarana prasarana yang ada di lingkupnya harus netral.
“Harus terbebas dari kontestan Pemilu,” tegasnya usai memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI Polri yang diadakan Bawaslu Sulsel di Hotel Aston Makassar, Kamis (7/9).
Ia melanjutkan, jika ada keluarga TNI yang mencalonkan diri sudah ada aturannya, seperti izin dari atasan. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi jika ada yang melanggar.
“Bagi anggota yang melanggar kita akan lihat sejauh mana pelanggaran dan kita sudah memiliki acuan hukum. Kalau parah (pelanggarannya) kita akan berikan pemberhentian tidak hormat,” tandasnya.
Selain itu, Mayjen TNI Totok Imam Santoso meminta kepada Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat posko bersama untuk mengidentifikasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya sudah tawarkan ke KPU posko bersama, ada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri dengan melakukan diskusi bagaimana baiknya. Kalau ini dilaksanakan akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan adanya posko, kata Mayjen TNI Totok Imam Santoso, nantinya bisa dilakukan evaluasi setiap pekan.
“Konsep ke depannya agar Sulsel ini cepat diprediksi terkait faktor keamanan yang bisa menghambat jalannya pemilu,” lanjutnya.
Untuk menghasilkan Pemilu yang aman, Pangdam berharap seluruh stakeholder memberikan edukasi kepada masyarakat. KPU, Bawaslu bersama TNI, Polri turun ke lapangan bersama-sama.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat, apakah itu di pasar-pasar atau kecamatan. Pemilu ini happy,” ujarnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, mengatakan bahwa seluruh anggota Polri harus netral. Apalagi sudah ada instruksi dari Mabes Polri.
Bagi anggota Polri yang terlibat politik praktis, hingga berpihak kepada caleg maupun kepala daerah, kata dia, pasti ada sanksinya.
“Bisa sampai PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” imbuhnya.
Bahkan, pihaknya siap bersinergi untuk menjadikan Sulsel ini aman pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti. Sekaligus menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi. (jun)