MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan respon terkait keberadaan Depo Pertamina yang berada di jalan Sabutung Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar yang dapat berdampak negatif yang akan mengancam kesehatan, keselamatan hingga berpotensi menelan korban jiwa.
Hal ini mengingat kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang Jakarta beberapa bulan masih terbayang dalam ingatan masyarakat.
Tak terkecuali Masyarakat Makassar yang berada di sekitar Depo Pertamina di jalan Sabutung.
Hal itu didukung oleh beberapa lembaga survei di Indonesia yang mengatakan bahwa keberadaan Depo Pertamina yang berada di jalan Sabutung dapat berdampak negatif yang akan mengancam kesehatan, keselamatan hingga berpotensi menelan korban jiwa.
Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengatakan akan menyurat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait keberadaan Depo Pertamina yang berdekatan dengan permukiman penduduk.
“Kita akan menyurat langsung di Kementrian, karena sesuai dengan instruksi presiden tidak boleh sebenarnya berada di kawasan permukiman itu akan menjadi acuan yang kita berikan kepada kementerian nantinya”ujar Andi Rachmatika Dewi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, mahasiswa, HMI, IMM dan pihak Pertamina, Jumat (8/9).
Menurut Cicu, panggilan akrabnya, baik pihak Pertamina maupun masyarakat setempat untuk duduk bersama, apalagi keberadaan Depo Pertamina berada di Kota Makassar yang memungkinkan kawasan tersebut masuk di RT/RW Pemerintah kota perlu dilakukan lebih lanjut. “Kalau pembangunan Depo Pertamina masuk di Pemerintah kota melalui RT/RW berarti tanahnya di Pemkot bukan di DPRD Sulsel,” jelasnya.
Hanya saja, Pihak Pertamina Makassar belum melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait adanya bangunan Depo Pertamina yang didirikan sejak puluhan tahun.
Staf Humas PT. Pertamina Makassar Romi Bahtiar juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait alasan belum melakukan evaluasi secara menyeluruh di Depo Pertamina Makassar
“Kita ikuti saja hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulsel,” ucapnya, Jumat kemarin. (rif)