RANTEPAO, BKM — Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso Mangguali menindak pelaku freestile (gaya bebas) di Poros Rantebua-Pantilang, Minggu (10/9) sore. Aksi fteestile para pelaku teridentifikasi setelah beredar di medsos dan para pelaku mengajak rekannya beraksi di sore hari di Pongto’gon, Rantebua.
Kapolsek Iptu Yos menerima perintah Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda langsung mendatangi TKP melakukan tindakan terukur. Para pelaku freestile melihat kedatangan petugas langsung kocar-kacir meninggalkan lokasi. Aksi freestile puluhan pemuda meresahkan masyarakat sebab mengganggu aktivitas warga, dan tidak menutup kemungkinan terjadi korban, maupun menggangu pengguna jalan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda mengatakan, informasi freestile liar diketahui melalui postingan para pelaku dimedia sosial Instagram setelah Operator Sihumas melakukan patroli cyber dan temukan ajakan berisi aksi freestyle liar ke sejumlah pemilik sepeda motor.
Menurut Zulanda, para pelaku freestile kerap munutup jalan umum. Dari penindakan dilakukan Kapolsek Sanggalangi mengamankan enam unit sepeda motor.
”Hindari freestile liar serupa saya perintahkan jajaran Kapolsek Sanngalangi dan Kapolsek lainnya intens patroli, dan tindak tegas para pelaku sebab membahayakan diri pelaku dan orang lain serta menganggu pengguna jalan lainnya,”ujar Zulanda. (gus/C)