pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pembobol Rumah Pensiunan Dosen Terancam Delapan Tahun Penjara

BARANG BUKTI -- Sejumlah barang bukti di antaranya emas milik pensiunan dosen yang diamankan dari tersangka. Juga diamankan sebuah alat yang digunakan tersangka mencongkel pintu rumah korbannya.

MAKASSAR, BKM — Tersangka pembobol rumah pensiunan dosen di salah satu perguruan tinggi di Makassar bernama Kastumuni Harto (51), di BTN Minasa Upa Blok G 8/5 RT 01/RW 06, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rapoccini, pada Senin (12/2) lalu, kini telah diamankan pihak kepolisian.
Para tersangka yang kini diamankan masing-masing bernama Ade (33), warga Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang Kecamatan Tallo, Ihsan (37), warga Jalan Ratulangi Gang I, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, serta Adi (33), warga Jalan Andi Tadde, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo.

Turut pula diamankan seorang penadah berinisial AD di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi BKM, Sabtu (24/2), mengemukakan, atas perbuatan para tersangka tersebut dijeratkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Sedangkan untuk penadah menggunakan Pasal 480 KUHP. Tersangka berhasil menggasak emas seberat lebih dari 2,1 kilogram milik korban di BTN Minasa Upa.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengungkapkan, tersangka diringkus tim gabungan Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel di salah satu THM di Makassar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka masuk ke rumah korbannya berpura-pura memanggil pemilik rumah dengan dalih membawa paket-paket. Saat itu, korban sedang berada di masjid karena merupakan salah satu pengurus masjid. Sehingga rumahnya kosong dengan pagar tertutup kunci namun tidak digembok.
”Tersangka mengetuk pintu rumah sambil memanggil pemilik rumah dengan dalih membawa paket-paket. Namun tidak dijawab. Sehingga tersangka menganggap rumah tersebut kosong. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu rumah,” ungkap Kompol Devi Sujana.
Di dalam kamar, tersangka menemukan barang bukti yang diamankan berupa cincin, gelang, bros, kalung, beberapa buku tabungan deposito dengan total senilai 2,5 miliar rupiah, dan BPKB mobil.
”Total emas yang dicuri ada sekitar 2,1 kilogram. Juga terdapat deposito dan BPKB mobil,” tambahnya. (jul)



×


Pembobol Rumah Pensiunan Dosen Terancam Delapan Tahun Penjara

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link