pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Mantan Pejabat Jeneponto Diperiksa

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar memeriksa tiga mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terkait kasus dugaan korupsi Dana Aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013.
Ketiga mantan pejabat tersebut masing, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Agus Saleh, mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Muhammad Yusup, dan mantan Kepala Dinas Tata Ruang, Muhammad, Jabir Lalo.
“Mereka masih berstatus saksi,” kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Noer Adi, Jumat (7/8).
Noer menolak membeberkan hasil pemeriksaan karena dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyidikan. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Badan Legislasi DPRD Jeneponto Andi Mappatunru, legislator DPRD Jeneponto Burhanuddin, Mantan Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Jeneponto Alamzah Mahadi Kulle, dan dua orang mantan anggota DPRD Jeneponto, Syahria Lologau, dan Bunsuhari Baso Tika.
Noer mengatakan, tim penyidik saat ini menggenjot penyidikan kasus tersebut. Menurut Noer, pihaknya berupaya secepatnya merampungkan berkas para tersangka. Dia menargetkan kasus tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar paling lambat akhir tahun ini. (mat-ril/c)



×


Tiga Mantan Pejabat Jeneponto Diperiksa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar