pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Giliran Pemuda Lutim Desak Kasat Reskrim Dicopot

MALILI, BKM — Pemuda di Kabupaten Luwu Timur juga ikut mendesak agar Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan dicopot dari jabatannya. Desakan pencopotan ini terkait dengan banyaknya kasus kriminal yang tidak bisa ditangani bagian Reskrim.
Selain pemuda di Luwu Timur, koalisi Ornop Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Garis Sulsel, dan Forum Masyarakat Untuk Demokras), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) juga mendesak hal yang sama
Menurut mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa (HMI) Luwu Timur, Wahyudi Yunus desakan pencopotan ini makin kencang setelah insiden pengusiran Alpian Alwi, wartawan Harian Berita Kota Makassar (BKM) yang dilakukan Kasat Reskrim, Nur Adnan di Mapolres Luwu Timur, Senin (3/8) lalu.
Wahyudi menilai, sejak Nur Adnan memegang jabatan Kasat Reskrim di Luwu Timur, banyak kasus kriminal yang tidak dapat diselesaikan dan terkesan dibiarkan. Seperti kasus penusukan alat kelamin setiap saat terus bertambah.
Wahyudi menilai, sikap pembiaran kasus yang dilakukan Nur Adnan yang notabene sebagai Kasat Reskrim tersebut perlu dipertanyakan pemahaman ilmu terkait kerja – kerja Reskrim. Bukan hanya itu, kasus lain yang ditangani Reskrim seperti kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga tidak jelas progresnya.
Sehingga, kata mantan sekertaris BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Jemma (Unanda) ini, sudah saatnya Nur Adnan dicopot dari jabatannya.
“Kami mendesak bapak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Irjen Pol Anton Setiadji agar mencopot Nur Adnan (Kasat Reskrim Lutim) dari jabatannya,” tegasnya, Minggu (9/8) kemarin.
Terkait pengusiran wartawan, kata Wahyudi, merupakan tindakan di luar kewajaran, sehingga itu menjadi preseden buruk bagi kepolisian yang notabenenya aparat hukum yang tidak paham tentang aturan.
“Kalau dia paham pasti tidak bertindak seperti itu, apalagi atasannya (Kapolres) sudah memberikan izin kepada wartawan untuk melakukan peliputan. Copot Kasat Reskrim, Nur Adnan. Kalau tidak, dipastikan hal yang sama akan terjadi dengan rekan-rekan wartawan lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Alpian Alwi (wartawan Berita Kota Makassar) diusir oleh Kasat Reskrim, Nur Adnan saat melakukan peliputan pengamanan puluhan demonstran di Mapolres Luwu Timur, Senin (3/8) lalu. Demonstran diamankan karena dianggap anarkis oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi di pertigaan Enggano, Kecamatan Towuti.
Pengusiran yang dilakukan Kasat Reskrim, Nur Adnan tersebut diduga terkait beberapa pemberitaan yang telah ditulis oleh Alpian Alwi. Diantaranya, kasus penemuan sebanyak 2,1 Ton BBM di belakang mushalla SPBU Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (28/12) 2014 lalu.
Penemuan BBM ini dilakukan Kepala Unit (Kanit Patroli) sabara Polres Luwu Timur, Brigpol Rais bersama dengan Kanit Intelejen, Bripka Kasman dan Kanit Reskrim, Bripka Ruddin. Saat BBM ini akan diamankan, pihak SPBU memperlihatkan surat perintah penitipan barang bukti dengan nomor: SP/Sita/13.17.19 b /X/2014/Reskrim yang ditanda tangani, Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Mapolres Luwu Timur, AKP Nur Adnan ter tanggal 10 September 2014.
Pada saat penemuan BBM itu terbit di media, Kasat Reskrim, Nur Adnan langsung menghubungi Alpian Alwi dan mempertanyakan alasan memberitakan penemuan BBM tersebut.
Pemberitaan lainnya yakni, kasus penemuan sebanyak 24 ton pupuk palsu di Desa Kertoharjo, Kecamatan Tomoni Timur. Dalam pemberitaan tersebut, Kasat Reskrim, AKP Nur Adnan mengakui jika pupuk bermerek Booska adalah palsu. Meski sudah diakui palsu, namun penyalur pupuk, Laksono malah dibebaskan.
Sehingga dengan insiden pengusiran yang dilakukan Nur Adnan kepada Alpian Alwi kuat dugaan jika Kasat Reskrim, Nur Adnan masih menyimpan dendam terhadap Alpian Alwi. (Alp)



×


Giliran Pemuda Lutim Desak Kasat Reskrim Dicopot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar