pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelaku Penganiayaan Wartawan MNC Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Setelah hampir dua bulan berstatus buron, tersangka kasus penganiayaan seorang wartawan MNC TV akhirnya dibekuk oleh aparat Polsek Bontoala, Minggu (9/8) sekitar pukul 05.00 Wita.
Tersangka bernama Abdillah alias Abdi (16). Ia diciduk petugas di rumahnya di Jalan Laiya No 124 A. Abdi diduga kuat menganiaya Muh Nur dengan menggunakan anak panah, saat melakukan aktivitas peliputan di Jalan Bulusaraung 8 Juni 2015.
Sebelum memanah korban, pelaku bersama rekan-rekannya sementara berkumpul dan nongrol di depan ruko. Korban yang saat itu melintas di Jalan Bulusuraung dengan mengenderai sepeda motor lalu dipanah oleh tersangka.
Kapolsek Bontoala, Kompol Basir Jafar mengemukakan, tersangka merupakan kelompok begal dan selama dua bulan menjadi buron dalam kasus penganiayaan wartawan. Penangkapan tersangka atas adanya informasi dari masyarakat kalau tersangka berada di Jalan Laiya. Sebelum diciduk, tersangka sempat bersembunyi di dalam rumahnya. Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka lalu mencoba menangkap tersangka.
“Tersangka coba melarikan diri saat ditangkap dengan melompat naik bersembunyi di atas palfon rumah. Anggota lalu meminta tersangka segera turun dari palfon jika tidak akan kita lumpuhkan. Mendengar ancaman anggota, tersangka langsung turun dari plafon karena takut kakinya di tembak,” jelas Kompol Basir.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 dengan ancama penjara 2 tahun lebih. Keterangan tersangka juga masih dikembangkan guna mencari rekan-rekan pelaku yang terlibat aksi penganiyaan menggunakan anak panah. (jul-ril/c)



×


Pelaku Penganiayaan Wartawan MNC Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar