RANTEPAO, BKM — Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Buntang Rombelayuk mebuka sosialisasi atau in house training Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Restoran Rumah Doa, Rantepao, Jumat (7/8) lalu.
Saat membuka kegiatan ini, Buntang meminta agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai instruksi bupati dan aturan perundang-undangan berdasarkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Buntang mengatakan, dinamika sistem tata kelola pemerintahan mengedepankan pelayanan, sudah hadir di Toraja Utara, Makanya, mutu dan kualitas pelayanan segera diterapkan.
“Saya mengajak semua stake holder dan tim teknis di Toraja Utara segera wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, baik Perizinan SITU maupun SIUP, demikian pula pengaduan ataukah konsultasi, sehingga semua proses berjalan baik,” katanya.
Buntang mengatakan, setelah sosialisasi ini, ia tidak mau dengar lagi mendengar ada keluhan masyarakat terkait pengurusan surat-surat.
“Perlu juga disampaikan ke masyarakat bahwa tidak semua bentuk perizinan dikeluarkan PTSP, tergantung dari jenis kegiatan,” katanya.
Kepala PTSP Onesimus mengatakan, PTSP Toraja Utara sudah beberapa kali melakukan kegiatan, hanya saja pelayanan masih terbatas karena kantor tersendiri belum ada sehingga fasilitas terbatas.
Meskipun demikian, PTSP Toraja Utara tetap memberikan pelayanan sesuai mekanisme. Bahkan beberapa masyarakat mengaku senang karena dilayani dengan cepat. (gus/c)
PTSP Buktikan Pelayanan Prima Kepada Warga
×

