pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nur Adnan: Saya tak Bermaksud Usir Wartawan

MALILI, BKM — Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Timur AKP Abdul Nur Adnan menyatakan dirinya tak pernah bermaksud mengusir wartawan BKM Alpian Alwi. Dirinya hanya ‘menegur’ Alpian dengan kalimat; ”Pak, di luar maki dulu.”
Hal itu disampaikan Nur Adnan dalam tanggapannya yang disampaikan ke redaksi BKM, kemarin. Dia juga mengklarifikasi dan menjelaskan kronologis kasus yang dalam beberapa hari ini ramai dibicarakan, khususnya oleh masyarakat Luwu Timur.
Menurutnya, pada Senin (2/8), dirinya bersama anggota kembali dari lokasi demonstrasi di pertigaan Enggano, Kecamatan Towuti dengan membawa 24 orang demonstran beserta sejumlah alat bukti.
”Sesampai di halaman Mapolres Luwu Timur, Saya laporkan kepada kapolres untuk membawa para demonstran yang diamankan tersebut ke ruang penyidakan reskrim di lantai 2. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para demonstaran yang diamankan, secara tiba-tiba saudara Alpian Alwi masuk ke ruang pemeriksaan tanpa meminta izin kepada saya selaku kasat reskrim,” tulisnya.
Saat itu, diapun saya langsung ‘menegur’ Alpian. ”Saya tidak bermaksud mengusir saudara Alpian Alwi dengan kalimat yang saya lontarkan tersebut, karena saat itu sedang berlangsung pemeriksaan kepada para demonstaran. Sayapun tidak menyangka sama sekali jika ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk pengusiran oleh saudara Alpian Alwi, apalagi jika saya dikatakan arogan,” tambahnya.
Dikatakan, saat pemeriksaan berlangsung, di pintu masuk ruangan tertera imbauan bertuliskan; yang tidak berkepentingan dilarang naik ke lantai dua reskrim. Untuk konfirmasi kasus silahkan ke bagian humas.
”Saya merasa hubungan dengan teman-teman pers dan media, khususnya yang berada di Luwu Timur selama ini terjalin dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, desakan agar Kasat Reskrim diganti terus mencuat. Kali ini datang dari LSM Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur.
Direktur LSM Hamas Luwu Timur Ibrahim Nyiwi mengatakan, pengusiran wartawan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim menunjukkan jika oknum tersebut kurang mengetahui kinerja para wartawan.
Ibrahim menilai, tindakan tersebut merupakan sikap arogan oknum kepolisian. Menurutnya, cara-cara seperti itu sangat bertentangan dengan Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Diapun mendesak Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji untuk memberikan sanksi terhadap bawahannya yang tidak memahami kerja-kerja jurnalis.
”Ini serius dan akan berdampak pada kebutuhan informasi rekan-rekan jurnalis jika kasatnya tidak dicopot. Persoalan kedua, dipastikan akan terulang kembali kejadian serupa terhadap wartawan lainnya,” cetus Ibrahim, kemarin. (alp/rus/c)



×


Nur Adnan: Saya tak Bermaksud Usir Wartawan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar