pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wabup Respons Langkah Polda Tangani Kasus RSUD Jeneponto

JENEPONTO, BKM — Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu merespons atas langkah yang telah dilakukan Polda Sulselbar menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan sebesar Rp3,5 miliar di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto.
Kepada BKM, kemarin, Mulyadi yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut (TTL) kasus ini mengatakan, jika akhir dari kerja TTL atas kasus ini adalah proses hukum. Jika Polda sudah melakukan gelar perkara, berarti kasus ini telah diproses.
Dengan demikian, kata Mulyadi, kewenangan TTL untuk menangani kasus ini sudah selesai. “Kita berharap kasus ini bisa segera selesai karena akibat kasus ini, rumah sakit kesulitan memberikan pelayanan kesehatan,” katanya.
Sebelumnnya, Direktur Reskrim Polda Sulselbar, Kombespol Heri Dahana mengatakan, kasus dana BPJS sebesar Rp3,5 miliar tahun 2014 yang melibatkan mantan Dirut RSUD Lanto Dg Pasewang telah sampai ke Polda. Saat ini, katanya, Polda akan menggandeng BPKP untuk melakukan audit.
“Dalam waktu dekat kasus ini kita akan ekspose bersama BPKP,” kata Heri. (krk/c)
l yan



×


Wabup Respons Langkah Polda Tangani Kasus RSUD Jeneponto

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar