MAKASSAR, BKM– Menjelang perayaan Idul Adha 1436 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) akan menurunkan tim untuk mengawasi secara ketat masuknya hewan kurban dari luar Kota Makassar.
Pengawasan lalu lintas hewan kurban dilakukan dengan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, serta melihat kondisi fisik ternak, dan tempat penampungannya.
Apalagi, saat ini sangat sulit mendeteksi hewan kurban yang mengidap penyakit anthrax dan penyakit kulit pada hewan kurban seperti sapi, kerbau dan kambing.
Kepala Dinas DKPPP Kota Makassar, Rahman Bando, Minggu (23/8) mengatakan, pengawasan terhadap hewan kurban tersebut dalam upaya agar hewan kurban itu benar-benar sehat dari berbagai penyakit yang sering menjangkiti hewan.
“Beberapa penyakit hewan yang perlu diwaspadai antara lain anthrax,” katanya.
Selain itu, kata Rahman Bando, pengalaman tahun-tahun kemarin, penjualan hewan kurban banyak memadati pinggir-pinggir jalan terutama jalan protokol dan pasar-pasar tradisonal sehingga menimbulkan persoalan sosial, seperti merusak keindahan kota alias jorok, menimbulkan Kemacetan, menimbulkan bau tidak sedap (kambing), penjualan hewan tidak sehat menjadi sorotan publik.
Untuk itu, kata dia, DKPPP akan melakukan penataan penjualan hewan kurban tersebut guna menghilangkan stigma buruk masyarakat dan memberikan kenyaman masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli hewan.
” Kita tidak menghalangi pegadang untuk menjual hewan ternaknya, tetapi kami melarang keras penjualan hewan kurban di jalan protokol,” tegas Rahman Bando.
Namun, jika ada yang kedapatan, kata dia, maka akan ditertibkan dan diberikan sanksi tidak mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan.” Kita tidak akan memberikan pelayanan kesehatan. kalau ada yang membandel, kami akan tertibkan,”ujarnya.
Pihaknya juga akan memberntuk tim terpadu yang melibatkan satpol PP, camat dan lurah, pihak kepolisian, disperindag, dinas kesehatan untuk melakukan pengawasan. selain itu, pihaknya juga akan membuat buku panduan hewan layak kurban seperti kesehatan, umur dan sebagainya.
Untuk penjualan hewan kurban yang sehat, pihaknya merekomendasikan lokasi penjualan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Tamanagappa. kelebihannya adalah hewan selalu diperiksa kesehatannya sehingga pemkot menjamin daging hewan di RPH layak konsumsi. ” Kami imbau kepada pedagang untuk menjual hewan ternaknya di RPH Tamanagappa. kalau disana, akan diberikan pelayanan kesehatan hewan dan dijamin layak konsumsi,”imbaunya.
Terpisah, Maryam warga Tidung, Tamalate kepada BKM mengatakan, setiap tahunnya keluarga mereka membeli hewan kurban secara patungan yang dananya diserahkan ke pengelola kurban di masjid. “Kita serahkan dananya ke pengelola kurban di masjid. Kita tidak tahu apakah sehat atau tidak, yang jelas kita sudah percayakan ke pengelola kurban,”ujarnya.(rhm/b)
Awas, Hewan Kurban Berpenyakit
×

