JENEPONTO, BKM — Kepemimpinan Bupati Jeneponto Drs H Iksan Iskandar, M.Si- Wakil Bupati Jeneponto H Mulyadi Mustamu, SH yang mengusung tagline “Gammara” mulai menemui hambatan.
Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Jeneponto yang juga Ketua Tim Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (Tepra) Kab Jeneponto. Ir Kamaluddin R, M.Si, Kamis (10/9) mengatakan dari 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru tiga SKPD yang memasukan laporan yakni Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ir H Agussaleh, Kadishutbun Ir Chaidir Lewang dan Kepala BKKBN dan PP H Sudirman Ero, S.KM, M.Kes
Kamaluddin menambahkan namun ketiganya juga masih minim serapan anggaranya dimana kantor KLH dari plafon anggarannya Rp.1,102.972.000, M, yang baru terealisasi Rp.31.333.000 M, Dishutbun dari total anggaran Rp.1.303.874.000 M,- baru terealisasi Rp.95.000.000 M,- sedangkan BKKBN dan PP Rp.1.226.433.000 M,- baru digunakan Rp.46.000.000 M,.
”Ketiga SKPD ini baru sekitar 10 persen penyerapan anggarannya. Sedang SKPD lainnya belum masukkan laporan ke Tepra,” jelas Kamaluddin
Kamaluddin menambahkan minimnya penyerapan anggaran adalah bentuk kehati-hatian Pemkab didalam mengerjakan proyek. Pihaknya khawatir berhadapan dengan proses hukum akibat tingginya intesitas penegakan hukum oleh aparat kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP dan inspektorat didalam hal pengawasan anggaran.
Kabag Korpri Mappasomba menambahkan pihaknya juga heran kenapa sampai sekarang pembangunan yang bersumber dana DAU dan DAK belum ada yang jalan pada hal tinggal tiga bulan masa berakhir pekerjaan pembangunan atau paling lambat 31 Desember 2015 sudah harus dipertanggung jawabkan oleh rekanan
Kabid Akuntansi Dis PPKAD Jeneponto H Idris menjelaskan penyerapan anggaran di Jeneponto sudah 40 persen.
”Siapa bilang 10 persen itu tidak benar bantah,” H Idris.
Kadis PPKAD Jeneponto H Basir Rewa menjelaskan pihaknya tidak pernah mencampuri pembayaran SKPD dan semua dicairkan sesuai permintaan. Dana para SKPD dilayani asal sesuai aturan.
Bupati Jeneponto Drs H Iksan Iskandar mengatakan rendahnya penyerapan anggaran akibat adanya audit BPK RI sehingga sebelum selesai audit belum boleh ada kegiatan. Sekarang audit pemeriksaan sudah selesai maka semua SKPD diperintahkan untuk melaksanakan proyek.
”Baik proyek yang sifatnya penunjukan maupun melalui tender,” jelas Iksan (krk/C)
Penyerapan Anggaran Jeneponto Baru 10 Persen
×

