MAKASSAR, BKM– Aparat Kepolisian Sektor Ujungpandang membekuk M Asdar (49), pria yang diduga kuat sebagai pemasok sabu-sabu dalam jumlah besar ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (20/9) sore. Dalam menjalankan aksinya, Asdar menggunakan jasa pengiriman ekspedisi di Jalan Irian.
Polisi yang sudah sebulan curiga dengan aktivitas tersangka melakukan pengembangan penyelidikan.
Begitu tersangka hendak memasok sabu, polisi dengan cepat melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang terbungkus plastik bening diselipkan dalam kardus barang yang dikirim.
Sabu dibagi dalam dua kemasan masing-masing seberat 25 gram. Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp400 ribu, BlackBerry serta dua kartu ATM.
Tersangka Asdar di depan petugas mengaku sudah lama memasok narkoba ke Kendari. Sekali kirim, total harga sabu yang dijual Rp45 juta.
Sabu diperoleh tersangka dari seorang bandar di Jakarta. ‘”Selama ini saya selalu mengirim lewat jasa ekspedisi. Saya curiga ada orang dekat saya yang melapor sehingga saya ditangkap,” kata Asdar.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Ujungpandang Kompol Nawu Thaiyeb mengemukakan, penangkapan tersangka atas hasil pengembangan penyelidikan. Penggerebekan, kata Nawu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang AKP Agus Arsyad.
”Gerak gerik Asdar sudah kami endus selama sepekan. Begitu tersangka kembali memasok sabu, anggota dengan cepat meluncur melakukan penangkapan,” katanya.
Kanit Reskrim AKP Agus mengatakan, penangkapan berjalan mulus serta lancar. Sebelum menggebek, dia bersama pesonilnya melakukan pemantauan dari jarak jauh. Aktivitas ekspedisi pun terus diamati.
Satu jam mengintai, tiba-tiba muncul pemilik ekspedisi membawa sebuah dos kecil. Yakin kalau di dalam dos itu adalah narkoba, polisi dengan cepat melakukan penangkapan.
”Penangkapan ini berhasil. Kami juga menyita barang bukti 50 gram sabu-sabu,” katanya. (jul/cha/b)

