pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Advokat Sulsel Masuk Pengurus DPN Peradi Versi Luhut

JAKARTA, BKM — Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2015-2020 hasil Munaslub 28-30 September 2015 dilaksanakan di Aula Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (1/10) pekan lalu.
Pelantikan dihadiri mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin. Dia menyampaikan sambutan dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pertimbangan Peradi.
IST
PENGURUS PERADI-Sulthani salam komando dengan Luhut MP Pangaribuan usai pelantikan DPN Peradi periode 2015-2020 di Aula Gedung KY Jakarta, Kamis (1/10). Amir menegaskan bahwa dirinya mantap menentukan sikap bergabung Peradi bersama Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan, karena yakin Peradi bersama Luhut MP Pangaribuan mampu membangun karakter advokat yang berdedikasi officium nobile, berjuang melakukan rekonsiliasi meskipun tidak perlu dipaksakan bagi mereka yang memang tidak menghendaki bersama dalam rekonsiliasi advokat.
”Yang pasti, Peradi harus terus eksis sebagai organisasi sekaligus sebagai rumah bersama advokat,” kata Amir Syamsuddin.
Luhut MP Pangaribuan dalam sambutannya selaku Ketua Umum DPN Peradi periode 2015-2020, menegaskan bahwa organisasi Peradi tidak boleh menjadi wadah bisnis oknum tertentu. Termasuk dugaan bisnis kartu advokat ataupun bisnis pendidikan advokat. Karena profesi advokat adalah profesi mulia oficium nobile.
”Peradi harus selalu hadir manakala advokat mengalami masalah dalam proses penegakan hukum. Peradi harus melahirkan advokat berkarakter, memiliki kepedulian nyata terhadap proses pembangunan hukum nasional, penegakan hukum yang berazaskan keadilan dengan mengedepankan norma hukum,” tegas Luhut. Selain itu, tambahnya, Peradi tidak boleh membiarkan advokat menjadi tukang urus perkara. Karena profesi advokat adalah profesi bagi para intelektual hukum yang menjunjung tinggi obyektifitas.
Keberadaan Peradi juga menjadi penuntun bagi advokat agar tetap konsisten sebagai penasihat hukum yang setia memberi bantuan hukum tanpa harus membedakan latar belakang sosial, ekonomi dan politik.
”Tidak boleh karena perbedaan atau ketidakmampuan pencari keadilan lantas advokat menghindar memberikan bantuan hukum. Peradi harus kita jadikan rumah bersama advokat, sehingga pelan tapi pasti akan terbangun sinergitas kebatinan antarsesama advokat dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan yang substansial,” tandasnya.
Advokat Makassar yang dipercaya menjadi pengurus DPN Peradi, diantaranya adalah H Sulthani,SH.MH. Mantan Ketua DPRD Sinjai ini diamanahkan tanggungjawab sebagai wakil ketua.
Ada pula Andi Rudiyanto Asapa,SH,LLm, Yusuf Gunco,SH, MH selaku Korwil Sulawesi Selatan dan Nasiruddin Pasigai,SH,MH didaulat menjadi penasihat organisasi. Aliyas Ismail,SH,MH, Andi Khaerati,SH,MH dan Hamda Ningsih,SH,MH juga dipercaya sebagai pengurus DPN Peradi.
Sulthani menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha membagi waktu secara produktif, karena Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila juga mempercayainya menjadi Wakil sekretaris jenderal dan tetap aktif sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bone, membina pesantren Bi-Islami di Bone.
”Saya memang terbiasa aktif. Jadi tidak ada masalah, karena profesi advokat yang saya geluti selama ini telah mengajari saya menghadapi tantangan dalam menyelesaikan masalah. Hemat saya, selama kita ikhlas dan berusaha untuk tidak merugikan orang lain, Insya Allah segala aktifitas justru menjadi seni yang indah dan tidak ada yang susah,” kuncinya.
Yusuf Gunco,SH,MH menegaskan bahwa proses pergantian kartu advokat sebagai anggota Peradi di Sulawesi Selatan tidak akan dipungut biaya. ”Sepenuhnya saya yang bayar, selama usulan pergantian/perpanjangan kartu advokat dilakukan paling lambat awal bulan November,” ujarnya. (din/rus/c)




×


Advokat Sulsel Masuk Pengurus DPN Peradi Versi Luhut

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar