SENGKANG, BKM — Jajaran Satuan Narkoba Polres Wajo menangkap dua orang kurir narkoba, Senin (5/10) pukul 04.30 Wita. Mereka diamankan dalam operasi antik lipu 2015.
Sahir alias Sahi ditangkap di Desa Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo bersama dengan Muh Asri alias Asri.
Kapolres Wajo AKBP M Guntur mengatakan, pada saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti (BB) berserakan di lantai kamar. Masing-masing satu paket kecil sabu, sempat saset bekas pakai, 10 saset bening kosong, satu set alat isap (bong), satu buah timbangan digital, lima batang pipet sendok sabu, satu tas warna hitam yang di dalamnya terdapat 13 korek api gas.
“Kemudian dilakukan lagi penggeledahan badan. Saat itu ditemukan barang bukti di saku celana tersangka berupa satu tempat rokok berisi satu saset besar sabu, dan uang tunai Rp3.075.000,” jelas Guntur, kemarin.
Setelah dilakukan interogasi di TKP, tersangka Sahir mengakui, selain dikomsumsi sendiri, sabu tersebut juga dijual melalui kurirnya bernama Muh Asri alias Asri. Barang haram tersebut dibeli Sahir dari seorang lelaki berinisial As seharga Rp1,4 juta. Saat ini As masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses lebih lanjut,” kuncinya. (ilo/rus/b)
BB di Rumah Kurir Sabu Berserakan di Lantai
×

