pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BNN Gadungan Diciduk Nongkrong di THM

MAKASSAR, BKM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel terus menggencarkan razia kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar. Dalam razia yang dilakukan, Minggu (11/10) dinihari, petugas BNN bukan hanya menjaring belasan pengguna narkoba, namun juga dua anggota BNN gadungan.
Di Karaoke JJ di Jalan Nusantara, dua pria bernama Thamsir (35) dan Ifan Affandi (30) yang lagi asyik nongkrong menolak dirazia petugas. Alasannya, mereka juga sebagai anggota BNN. Bahkan keduanya langsung memakai rompi bertuliskan BNN.
“Saya juga anggota BNN Pak, kenapa saya mau diperiksa,” tampik Thamsir kepada petugas BNN.
Begitu juga dengan Ifan Affandi (30). Pria ini dengan tegas menolak ketika petugas hendak melakukan tes urine. Karena terus melawan, petugas pun memeriksa identitas keduanya. Akhirnya diketahui, kalau Thamsir dan Ifan hanyalah anggota konselor (pendamping pecandu/residen) narkoba.
Karena bukan anggota BNN Sulsel, kedua pria ini diamankan di kantor BNN di Jalan Nuri Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulsel, AKBP Rosna Tomboh menjelaskan, kedua BNN gadungan ini terkesan melawan dan menolak saat dirazia petugas. Mereka menggunakan rompi BNN serta kartu tanda anggota, termasuk PIN serta logo BNN.
“Mereka ini diduga komplotan pemeras yang kerap mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional,” kata Rosna.
Keduanya, kata Rosna, diamankan bersama barang bukti tanda anggota (KTA) dan rompi BNN serta surat tugas konselor dari BNN asal Tanru Tedong, Sidrap.
“Keduanya bukan petugas BNN. Mereka hanya pendamping yang berkedok selaku petugas BNN. Ini tidak dibenarkan dan sangat merusak institusi BNN,” tegas Rosna.
Menurut Rosna, konselor itu hanya berfungsi pendampingan kepada para pecandu yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Mereka, kata Rosna, bukan anggota BNN yang seenaknya ingin melakukan aktifitas layaknya petugas BNN yang sah.
“Kami akan selidiki apa yang telah mereka lakukan selama menjadi anggota konselor. Apakah mereka pernah terlibat kasus pemerasan atau tidak,” katanya.
Dalam operasi yang diberi sandi Teduh Bersinar Narkoba ini, kata Rosna, berhasil dijaring 13 pengguna narkoba di THM JJ.
“Dari 13 orang itu dua diantaranya adalah perempuan. Kami juga menemukan, alat bukti berupa satu alat isap sabu dan beberapa obat daftar G jenis somadril,” katanya.
Di lantai III THM JJ Karaoke, diamankan 10 pengunjung positif narkoba. “Jika di THM JJ ini terbukti menjadi sarang narkoba, maka izinnya akan dicabut,” tegas Rosna. Terkait izin pencabutan izin, BNN akan menyurat ke Pemerintah Kota Makassar.
Selain THM, BNNP Sulsel juga merazia rumah kos-kosan di Jalan Toddopuli II. Ada tiga penghuni kos yang positif memakai narkoba. Mereka adalah EO (17) pelajar SMK, MH (20) mahasiswi dan AL (26) karyawan. (ish/cha/b)



×


BNN Gadungan Diciduk Nongkrong di THM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar