MAKASSAR, BKM– Penyerapan anggaran di Provinsi Sulsel, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), masih rendah.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Sulsel merilis data penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Sulawesi Selatan yang masih sekitar 45 persen hingga triwulan III.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sulsel, Alfiker Siringoringo.
Menurutnya, Sulsel baru menyerap dana APBN sekitar 45 persen atau sekitar Rp10,6 triliun. Penyerapan itu terdiri dari belanja pegawai, belanja modal, Belanja Sosial, dan beberapa item lain yang berada di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta instansi vertikal.
Menurut Alfiker, idealnya, penyerapan APBN di triwulan III sudah mencapai 60 persen lebih.
“Penyerapan APBN Sulsel kendati belum mencapai angka ideal, namun masih berada di atas skala rata-rata nasional yang baru sekitar 43 persen,” kata Alfiker kepada wartawan, Selasa (14/10) saat menggelar Jumpa Pers di Gedung Keuangan Negara, Jalan Urip Sumiharjo.
Dia melanjutkan, total pagu anggaran berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), tahun ini, Sulsel kebagian Rp23,1 triliun rupiah.
Alfiker berharap angka penyerapan APBN tersebut bisa lebih besar sampai akhir tahun 2015 mengingat sisa waktu penggunaan anggaran tersisa satu triwulan lagi atau kurang lebih tiga bulan.
“Satker dan instansi yang mengelola APBN, mohon kiranya memperhatikan progres penyerapan anggarannya agar hingga akhir tahun, program yang sudah direncanakan tahun ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dia menyadari, sejumlah kendala menjadi persoalan sehingga penyerapan anggaran masih sangat rendah. Diantaranya, anggaran yang memang terlambat turun atau sejumlah kendala lainnya.
Karena itu, dia berjanji semua persoalan yang menyebabkan lambatnya penyerapan akan menjadi evaluasi dan pelaporan ke pemerintah pusat untuk perbaikan ke depan.
Selain itu, lanjut Alfiker, pihaknya sebenarnya sudah membuat sejumlah terobosan untuk membantu percepatan penyerapan anggaran. Diantaranya, pengurusan dokumen pencairan anggaran oleh satuan kerja lebih dipermudah. Selain itu, DIPA yang tahun-tahun sebelumnya diserahkan pada awal tahun anggaran, sekarang sudah dibagikan di akhir tahun.
“Untuk proses pencairan anggaran, sepanjang dokumennya lengkap dan benar, dua jam selesai,” jelasnya.
Menanggapi rilis yang dikeluarkan Dirjen Perbendaharan Kementerian Keuangan itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo membantah jika penyerapan APBN di Sulsel masih rendah.
“Itu sala. Suruh datang ke sini. Bicara sama saya. Jangan bicara sepotong-sepotong,” kata Syahrul dihubungi terpisah di Kantor Gubernur Sulsel.
Orang nomor satu di Sulsel itu menjelaskan, serapan APBN yang masih agak rendah itu hanya Dana Alokasi Khusus (DAK). Itu terjadi karena anggarannya memang terlambat turun dari pusat yakni pada bulan Mei lalu.
“DAK baru selesai juklat juknisnya pada bulan lima, otomatis terlambat penyerapannya,” kata Syahrul.
Dia melanjutkan, total penyerapan APBN berada pada kisaran 60 persen lebih.
Selain itu, adanya kehati-hatian pengguna anggaran dalam menggunakan APBN. Namun hal ini diperkirakan tidak terlalu mempengaruhi selama apa yang dilakukan sesuai petunjuk dan aturan yang ada. (rhm/war/c)
Serapan APBN di Sulsel Masih Rendah
×

