MAKASSAR, BKM — Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya segera menertibkan juru parkir liar (Jukir) yang menggunakan ruang publik untuk mencari keuntungan sendiri. Penertiban dilakukan PD Parkir turut menggandeng Satpol PP.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama PD Parkir, Irianto Ahmad yang dihubungi BKM, Jumat (23/10).
Menurutnya, PD Parkir selalu menjaga agar masyarakat merasa nyaman dan aman menggunakan ruang publik, sebab selama ini banyak ruang publik seperti trotoar digunakan jukir liar mencari keuntungan sehingga masyarakat sulit memfungsikan trotoar dengan baik.
“Saya segera menjadwalkan penertiban, termasuk berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaki Jukir yang menggunakan trotoar dan ruang publik lainnya,” ujar Irianto.
Mantan legislator Kota Makassar inipun menyatakan, sejak dilantik sebagai dirut, pihaknya telah melakukan pendataan jukir di sejumlah titik parkir di dalam Kota Makassar.
“Diperkirakan hampir 1.000 jukir di Makassar yang terdata. Kita tinggal memisahkan mana jukir resmi dan mana yang liar,” jelasnya.
Ia menambahkan, jukir liar yang terdata dari petugas PD Parkir selanjutnya akan diproses dengan memberikan atribut parkir seperti rompi, id card dan juga karcis. Dengan begitu, lanjutnya, PD Parkir dengan mudah memantau ribuan jukir yang dinaungi PD Parkir dan akan mencopot jukir jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau ada jukir yang macam-macam dengan merugikan masyarakat, kita akan berhentikan dan mencari orang yang lebih baik menjadi jukir,” tandas.(arf/war/c)
PD Parkir akan Tertibkan Jukir Liar
×

