pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

IRT di Maros Tertangkap Edarkan Obat Daftar G

MAROS, BKM — Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Risdayanti (31), beralamat di Jalan Melati Maros Baru, Sabtu (24/10).
Risdayanti diringkus setelah petugas menerima laporan warga yang mengeluhkan peradaran obat daftar G dikalangan remaja.
“Penyelidikan anggota opsnal kami kembangkan, setelah mantap baru kami lakukan penangkapan. Jumlah paketnya lumayan besar untuk ukuran IRT,” sebut Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Hendra.
Bersama Risdayanti, Satnarkoba juga mengamankan satu paket tramadol dan 30 sachet siap edar, satu paket THD dan 98 sachet siap edar, enam papan alparozolom dan tiga bal plastik sachet.
“Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Maros dan selanjutnya akan dikembangkan, termasuk darimana dan siapa saja konsumennya,” tutupnya.
Sehari sebelumnya, petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil menggagalkan pengiriman satu paket sabu saat hendak dikirim melalui Gudang Cargo Angkasa Pura, Jumat (23/10).
Paket sabu atas nama pengirim dari Sidrap ke Kalimantan Selatan tersebut, gagal terbang setelah terdeteksi mesin X-Ray.
Adapun mudus pengirim mengelabui petugas terbilang baru, yakni dengan menyimpan paket kecil sabu dalam tutup botol, lalu dimasukkan kedalam kotak.
“Saat dimasukan ke mesin, terlihat ada botol diantara barang lain. Petugas lalu memeriksa dan menemukan paket itu ditutupnya,” kata Petugas X-Ray, Tri Budi.
Dalam catatan Cargo JNE, tertera paket itu dikirim pria bernama Udhin beralamat di Sidrap, dan ditujukan kepada Nenang di Pelabuhan Speed boat RT 005/02 Desa Sejahtera, Kecamatan simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Sejauh ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memeriksa pengirim paket sabu tersebut di Sidrap. (ari-ril/c)



×


IRT di Maros Tertangkap Edarkan Obat Daftar G

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar