PINRANG, BKM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Daerah Makassar melakukan pertemuan dengan Bupati Pinrang Aslam Patonangi di rumah jabatan bupati, Selasa (27/10). Kepala Perwakilan Daerah KPPU Makassar Ramli Simanjuntak bertemu dengan Aslam dalam dalam rangka melakukan kerja sama guna pencegahan penanganan persaingan usaha yang tidak sehat.
Menurut Ramli, perilaku usaha yang melanggar Undang-undang No 5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat biasanya terjadi pada pasar dengan hanya sedikit penjual. KPPU sangat mengharapkan peran aktif masyarakat sebagai bagian dari konsumen, pelaku usaha atau masyarakat yang peduli terhadap persaingan usaha sehat .
Menurut Ramli, jika ditemukan suatu indikasi, pihak terkait dapat dilaporkan ke KPPU untuk ditindaklanjuti lebih jauh. Ramli mengapresiasi Bupati Pinrang dengan merespon maksud KPPU, mengingat potensi perekonomian di Pinrang berkembang cukup pesat. Karena itu, praktik-praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat dapat dihindari.
Bupati Pinrang Aslam Patonangi didampingi Kadis Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Mineral Hartono Mekka, Kadis Pekerjaan Umum Arsyad, Kadis Koperasi dan UKM A Hamid Sinapati, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Islamuddin, Kabag Pembangunan Setda Andi Suyuti dan Kabag Humas dan Protokol H Mursen, merespon kedatangan KPPU. Bupati memberi gambaran potensi sumber daya alam di Pinrang. Termasuk pembangunan infrasturuktur sampai di pelosok pegunungan.
Dalam dua tahun anggaran, telah digenjot pembangunan sarana jalan di pegunungan. Karena potensi yang dimiliki di pegunungan juga cukup besar, selain sektor pertanian dan kelautan.
Hal lainnya, sektor investasi dan pariwisata. Potensi itu telah berkembang, sehingga perekonomian di Pinrang berkembang cukup pesat. Roda perekonomian yang berjalan dinamis secara sehat sangat membutuhkan tatanan pola sesuai aturan sebagaimana misi KPPU membangun usaha yang sehat.
Begitupun sektor pengadaan barang dan jasa, KPPU bisa menjelaskan aspek pengetahuan bagi semua pihak. Hal itu dianggap penting sebagai transparansi dalam membangun daerah.
Untuk itu, Bupati mengharapkan kesediaan KPPU dalam waktu dekat mengadakan bimtek dari pokja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan, rekanan sehingga nantinya tidak ada lagi permainan proyek. (gun/rus/c)
KPPU-Aslam Cegah Persaingan Usaha tak Sehat
×

