pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Ada Pintu Emergency, Pengunjung Was-was

Banyaknya tempat hiburan yang tersebar hampir di seluruh wilayah Makassar memaksa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kota Makassar memperketat pengawasan. Bak di kota-kota besar, usaha tempat hiburan seperti kafe, pub serta rumah bernyanyi menjadi ladang bisnis yang menjanjikan dan terus tumbuh subur.

Laporan: Arief Al Qadri-Arditha

Namun apa jadinya jika ada para pengelola tempat hiburan yang lebih memilih memburu rupiah dan mengabaikan kenyamanan serta keamanan pengunjung?. Desain ruangan pub serta rumah bernyanyi yang menyediakan room dengan menyekat-nyekat ruangan dinilai bisa membawa dampak tersendiri.
Dari segi kenyamanan, pengelola harus memasang peredam suara, agar tidak bising dan mengganggu warga sekitar. Di sisi lain, tempat usaha pub dan rumah bernyanyi yang umumnya memanfaatkan bangunan rumah toko (ruko) dinilai bisa membawa bahaya tersendiri. Semisal, jika musibah kebakaran terjadi, maka tingkat keamanan pengunjung sangat riskan. Seperti yang terjadi di rumah bernyanyi Inul Vista, Manado yang menelan korban jiwa.
Selain ruangan yang bersekat dan sempit, lazimnya desain ruko tak memiliki pintu alternatif di bagian belakang bangunan, yang bisa berfungsi sebagai jalur emergency bagi pengunjung untuk menyelamatkan diri.
Dewi, salah seorang warga Makassar yang kerap berkunjung ke rumah bernyanyi saat weekend mengaku memang tidak ada jalan alternatif lain untuk masuk ke rumah beryanyi. Makanya, Dewi yakin jika terjadi kebakaran di rumah bernyanyi semisal Inul Vista, maka pengunjung akan kesulitan keluar. “Saya juga harus hati-hati untuk cari rumah bernyanyi,” kata Dewi.
Bukan hanya Dewi, Anto pun demikian. Sejak kejadian di Manado, Anto mulai hati-hati mendatangi rumah bernyanyi. Ia memilih mendatangi rumah bernyanyi yang aman dan savety.
“Itumi juga, saya jadi takut. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi di Makassar,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rusmayani Madjid kepada BKM Selasa (27/10) mengatakan, Dinas Pariwisata selalu melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan khususnya rumah bernyanyi.
“Kalau untuk jalur evakuasi dan emergency atau pemadam kebarakan itu bukan ranah Dinas Pariwisata, kami hanya dapat mengontrol jumlah kamar dan peredam suara musik yang dapat mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” kata Rusmayani.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iman Hud mengatakan selalu siap melaksanakan tugasnya untuk menindaki pelaku usaha khususnya rumah bernyanyi yang melakukan pelanggaran yang tidak memprioritaskan keselamatan pengunjung yang membuat pengunjung merasa tidak aman dan nyaman.
“Kami Satpol PP selalu siap melaksanakan tugas jika diperintahkan. Karena kami ini ingin membuat masyarakat nyaman dan aman, dan itu semua tergantung dari instansi yang terkait apakah dia mau melakukan koordinasi ke Satpol PP untuk menegakkan perda atau perwali atau bagaimana. Kami tegaskan sekali lagi kami tidak pernah gentar, karena kami bekerja sesuai aturan Undang undang yang ada,” kata Iman.
Iman juga berharap, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB-) Kota Makassar yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata harus tegas saat memberikan izin kepada pelaku usaha khususnya tempat bernyanyi, pub dan sebagainya untuk mengontrol pembangunan yang memiliki jalur evakuasi untuk akses jalan pengunjung yang ada di dalam tempat tersebut jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“DTRB harus juga jeli mengontrol pelaku yang ingin mendirikan bangunan khususnya yang mau buka usaha seperti rumah bernyanyi. Setiap rumah bernyanyi harus diminta menyiapkan jalur evakuasi untuk keamanan pengunjung. Jangan sudah ada korban atau sudah dibangun baru mau ditegur, sebaiknya sebelum dibangun dikontrol memangmi atau ditegur,” jelasnya. (arf/ita/cha/b)



×


Tak Ada Pintu Emergency, Pengunjung Was-was

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar