pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersiggung, Seorang Pemuda Tikam Rekan Kerja

PASANGKAYU, BKM — Rahmad (23) warga Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, tega menikam Cunding dengan sebilah badik. Korban tak lain adalah rekan kerja pelaku sendiri di perusahaan sawit PT Mamuang. Penikaman dilakukan diduga dipicu ketersinggungan Rahmad atas tudingan Cunding terhadap dirinya.
Cunding menuduh Rahmad telah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya. Penikaman terjadi di afdeling Kilo (K) milik PT Mamuang, Jumat (23/10). Karena penikaman itu, Cunding mengalami luka cukup parah pada bagian telinga yang membuatnya harus dilarikan ke sebuah rumah sakit di Palu Sulteng.
Untungnya, ia tak sampai meregang nyawa. Sementara Rahmad usai melakukan aksinya langsung kabur melarikan diri. Namun Rahmad kabur tak berapa lama. Sekitar dua jam setelah tim buser Polsek Pasangkayu mendapat laporan tentang kejadian tersebut, berhasil meringkus Rahmad, tak jauh dari lokas kejadian.
Ia pun digelandang menuju kantor Polsek Pasangkayu beserta sebilah badik sebagai barang buktinya. Kerena perbuatanya tersebut Rahmad kini mendekam di sel tahanan Polsek Pasangkayu. Ia terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP juncto pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
”Karena tersinggung Rahmad kemudian melakukan aksi pemukulan disertai penikaman terhadap Cunding, yang kemudian melukai telinga korban. Sekarang Rahmad tengah kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kapolsek Pasangkayu, AKP EF Bawias. (ala/mir/c)



×


Tersiggung, Seorang Pemuda Tikam Rekan Kerja

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar