pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Anggota Dewan WO, Paripurna Dihentikan

BARRU, BKM — Suasana panas mewarnai rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan di DPRD Barru, Rabu (4/11). Sejumlah interupsi dilayangkan anggota dewan sejak rapat dimulai.
Bahkan, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abd Rahman diwarnai aksi walk out (WO) oleh dua anggota dewan, yakni H Sirua Mustafa dan Darmaedi. Rapat kemudian diskors sebelum memasuki inti pembahasan, karena beberapa anggota dewan terbelah dan terus bersilang pendapat.
Lima fraksi yang awalnya sepakat tidak membahas anggaran parsial bersamaan dengan RAPBD-P, saat sidang berlangsung, beberapa anggota fraksi tampak mulai tidak kompak. Mereka tidak lagi satu suara.
Sebagian diantaranya bersikukuh untuk tidak membahas anggaran parsial dengan alasan sudah dibelanjakan. Tapi ada juga yang tidak mempersoalkannya dan tetap membahas anggaran parsial.
Dalam pernyataannya, anggota Fraksi PPP ini mengatakan aksi walk out yang dilakukannya, semata-mata karena pertimbangan pribadi atas ketidaksetujuan dan perilaku tidak konsisten dari sebagian anggota dewan yang ngotot untuk tetap membahas anggaran parsial.
Sebelum walk out, H Sirua sempat membacakan isi pasal 317 Undang-undang No 9 Tahun 2015. Dalam pandangannya, ia menyatakan pihak eksekutif dan anggota dewan penting untuk memahami isi dari UU tersebut. ”Jika tidak, maka anda terjebak dalam pelanggaran hukum karena ini perintah undang-undang,” cetusnya.
Menurut H Sirua, dalam Pasal 1 ayat 1 UU No 9 tahun 2015 dinyatakan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan perda tentang Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 316 ayat 1 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
”Lalu apa yang dilakukan eksekutif, sama sekali tidak pernah memperoleh persetujuan dari pihak dewan. Jadi langkah walk out yang kami lakukan adalah inisiatif pribadi dan akumulasi dari kekecewaan atas sikap sebagian anggota dewan yang tidak konsisten dengan kesepakatan awal,” kata H Sirua dengan suara agak tinggi.
Langkah serupa ditempuh anggota Fraksi Gabungan Partai Golkar-Hanura Darmaedi. Cedy –begitu biasa ia disapa– tetap bersikukuh mempertahankan sikap penolakan atas rencana pembahasan anggaran parsial.
”Saya sangat kecewa dengan sikap sebagian teman anggota fraksi yang mengkhianati kesepakatan awal untuk konsisten tidak membahas anggaran parsial. Karena itu, jauh lebih baik kalau saya memilih walk out daripada ikut sidang yang mulai tidak kondusif,” ujar Darmaedi.
Menyikapi suasana yang sudah tidak kondusif, Abd Rahman yang memimpin jalannya sidang langsung menskors tanpa menentukan batas waktu. Dia beralasan, ini merupakan cara untuk memosisikan diri para anggota dewan yang mulai berbeda pendapat secara tajam. Interupsi serta walk out ikut menjadi pertimbangan layak untuk menghentikan sidang.
“Situasi begini penting dilakukan untuk kembali melakukan pertemuan dengan fraksi-fraksi yang berbeda pandangan,” kata Abd Rahman.
Sebelum sidang diskorsing, pihak eksekutif melalui Kepala Dinas DPKD Andi Muhammad sempat memberikan penjelasan dihadapan anggota dewan. Dia mengatakan bahwa dokumen yang disiapkan merupakan produk yang sudah disesuaikan dengan keinginan pihak legislatif. “Jadi kami tinggal mengikuti seperti apa keinginan anggota dewan untuk menemukan jalan terbaik,” ujarnya. (udi/rus/b)



×


Dua Anggota Dewan WO, Paripurna Dihentikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar