pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tingkat Kekerasan Anak Meningkat

GOWA, BKM — Kabupaten Gowa dinilai menjadi daerah yang rentan dengan aksi kekerasan terhadap anak. Jumlah kasus kekerasan anak diwilayah ini sejak Januari hingga Oktober 2015 tercatat sebanyak 135 kasus. Sebagian besar diantaranya kasus pelecehan seksual.
Bertolak dari data ini, Balai Besar Diklat Kesetaraan Sosial (BBDKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan pelatihan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Pelatihan ini berlangsung, Selasa (10/11) di aula Mapolres Gowa.
Pelatihan tersebut diikuti sekira 42 peserta masing-masing dari BBDKS Regional V Sulsel dan 22 Regional VI Sulawesi Tenggara yang didominasi lulusan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial.
Menurut Baharuddin, Fasilitator BBDKS, praktik belajar lapangan tersebut dilakukan untuk membekali peserta agar dapat melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Diklat ini kita lakukan selama 20 hari di hotel di Makassar dan PBL nya hanya hari ini. Kita pilih Kabupaten Gowa karena dari sejumlah informasi oleh masyarakat banyak kasus pelecehan, kekerasan maupun pembunuhan yang melibatkan anak,” ujar Baharuddin di sela diklat.
Menurut Kasat Reskrim Gowa, AKP Muh Yunus Saputra, kasus hukum yang melibatkan anak di Gowa terbilang sangat banyak. Bahkan hingga Oktober, sebanyak 135 kasus, dengan rincian 116 anak sebagai korban dan 77 anak sebagai pelaku.
Melalui Undang-undang 11 tahun 2012 tentang Pradilan Pidana Anak telah memberi keistimewaan terhadap kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam pidana anak dikenal diversi yang salah satunya bertujuan mendamaikan korban dengan pelaku anak maupun mengupayakan perkara anak diselesaikan di luar peradilan.
Menurut Yunus, hingga tahun ini sebanyak 16 kasus diversi, namun 4 kasus lainnya gagal lantaran keluarga korban enggan berdamai dengan faktor perbedaan status sosial.
“Di Gowa ini cukup banyak kasus yang melibatkan anak, sehingga kami berupaya menyelesaikan secara diversi karena memang diwajibkan UU, Namun diversi ini hanya untuk pelaku anak, kalau pelakunya dewasa beda lagi. Jadi itu yang kita sampaikan kepada peserta ini agar bisa melakukan pendampingan di lapangan,” ujar Yunus.
Selain itu, menurut Yunus, kepolisian juga mengajak masyarakat dan semua pihak agar lebih memperhatikan maraknya kekerasan anak di Gowa. Memperhatikan dalam bentuk melakukan pencegahan dengan cara penanaman akhlak yang baik yang melibatkan berbagai pihak. Bahkan kata Yunus, jajaran kepolisian telah membuat kampanye perlindungan anak di media sosial. (sar-ril/c)



×


Tingkat Kekerasan Anak Meningkat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar