pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ketua DPRD Takalar Disomasi

TAKALAR, BKM — Dituding mengulur-ulur proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislator Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Ketua DPRD Takalar, Muhammad Jabir Bonto disomasi.
Somasi dilayangkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI takalar, Khaidir Tompo, Kamis (12/11). Adapun dua legislator PKPI yang diusulkan PAW, masing-masing, Sudirman Narang dan Hj Mawar Sangnging.
“Keduanya sudah mendapat keputusan incrha (tetap), namun proses percepatan PAW yang diharapkan belum ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Jabir Bonto. Dengan dasar ini kami melayangkan somasi,” tegasnya.
Khaidir Tompo menambahkan, surat somasi yang ditujukan pada Ketua DPRD telah ditembuskan ke Gubernur Sulawesi Selatan. Upaya itu ia tempuh karena menilai Ketua DPRD belum mengambil sikap sesaui keputusan partainya.
“Jelas Ketua DPRD Takalar dan Bupati telah melanggar aturan sesuai yang tertuang pada Pasal 103 ayat 6 yang berbunyi apabila dalam tujuh hari bupati / walikota tidak menyampaikan usulan pada pimpinan tertinggi, sebagaimana yang dimaksud pada ayat 4 dan ayat 5, maka pimpinan DPRD kabupaten / kota berhak menyampaikan langsung usulan pemberhentian anggota DPRD yang dimaksud kepada Gubernur,” urai Khaidir Tompo.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kewilayahan DKP PKPI Takalar, Abdul Hamid Asa menambahkan, pihaknya selama ini tetap berjalan mengikuti aturan partai untuk melakukan proses PAW. “Memang kami melayangkan surat somasi kepada Ketua DPRD Takalar, karena sampai saat ini, niat baik dari Ketua DPRD untuk melakukan proses PAW belum terlihat. Kalau hingga pekan dapan belum ada kepastian PAW. Kami akan gelar aksi demonstari besar-besaran untuk menduduki gedung DPRD,” papar Abdul Hamid.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Takalar, Mattewakkan Pasang membenarkan adanya surat somasi dari DPK PKPI Takalar untuk Ketua DPRD Takalar.
“Surat somasi sudah kami agendakan dalam buku persuratan, dan surat tersebut sudah ada dimeja Ketua DPRD,” kata Mattewakkan Pasang. (ari-ril/b)



×


Ketua DPRD Takalar Disomasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar