MAKASSAR, BKM — Tim Unit Khusus Polsek Rappocini menembak salah satu raja begal Makassar, Aski (18) di Lorong 2 Jalan Veteran Selatan, Minggu (22/11) dini hari. Aski ditembak karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
Aski selama ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian disertai kekerasan. Makanya, polisi tidak ingin kehilangan buruannya saat keberadaanya telah diketahui.
Penembakan Aski bermula saat polisi mendapat informasi pemuda berusia 18 tahun ini tengah berada di rumahnya di Lorong 2 Jalan Veteran Selatan.
Aparat Polsek Rappocini lalu melakukan pengepungan. Begitu tahu kedatangan polisi, Aski panik. Ia nekat melarikan diri dengan melompat dari jendela kamar. Melihat tersangka kabur, polisi mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Polisi kemudian mengarahkan tembakan ke arah Aski dan mengenai pinggang hingga tembus ke perut.
Aski yang terkapar berlumuran darah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Sahar ini berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu, sepeda motor matic DD 5876 Qf dan motor merek Vario DD 4898 VL.
Kepala Kepolisian Sektor Rappocini, AKP Muari mengatakan, Aski adalah DPO Polsek Rappocini yang sudah lama dicari.
“Kami beri tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun dicuekin. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka,” katanya.
Tak hanya itu, kata Muari, saat digerebek tersangka menyimpan narkoba dan dua motor yang diduga hasil curian. ”Kasus ini masih kita dalami dan kembangkan,” katanya.
Pada saat yang hampir bersamaan, aparat Polsek Bontoala juga meringkus tersangka begal, Andi Tahir alias Andito dan Arfandy alias Fandy di Jalan Maccini Gusung, Minggu (22/11) dini hari. Arfandy ditangkap setelah polisi berhasil meringkus Andi Tahir.
Andi Tahir ditangkap di rumahnya. Di depan petugas Andi Tahir mengaku kerap beraksi bersama rekannya, Arfandy.
“Saya sering lakukan begal pak. Saya tidak sendiri. Saya selalu beraksi bersama Arfandy,” katanya.
Mendengar ‘nyanyian Andi Tahir, polisi dengan cepat bergerak meringkus Arfandy. Kedua tersangka lalu diminta polisi untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti hasil kejahatan. Namun kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas dengan melarikan diri.
Tak pelak keduanya pun dilumpuhan dengan sebutir peluru di bagian kaki. Kedua tersangka dibawa ke kantor polisi dalam kondisi kaki diperban.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni mengatakan, kedua pelaku begal ini sudah beraksi di berbagai lokasi di Makassar.
“Kedua tersangka kita ringkus atas laporan korban bernama Muh. Nur Husain dengan nomor LP/701/K/XI/2015/Restabes Mks/ Sek Bontoala,”ungkap Husnaeni.
Tim Opsnal Mapolsek Bontola, kata Husnaeni, melakukan pengembangan namun kedua tersangka mencoba melarikan diri. Dengan terpaksa, kedua tersangka ditembak. “Setelah dirawat medis, kedua tersangka dibawa ke kantor polisi,” katanya. (ish/cha/b)

