MAKASSAR, BKM — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang.
“Kejari harus bisa menyeret pihak-pihak dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” kata Ketua LKBHMI cabang Makassar, Muh Habibi Masdin, Minggu (22/11).
Habibi mengatakan, sejauh ini dari beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan, biasanya tidak bisa menyeret semua pihak yang terlibat. “Apalagi yang terlibat pejabat,” ujarnya.
Menurut Habibi, Kejari harus bisa menuntaskan kasus ini secara profesional, agar masyarakat tidak menilai bila Kejaksaan hanya setengah hati saja dalam menuntaskan kasus ini.
Kejari juga harus berani mengungkap dan menyeret pihak yang terlibat dalam kasus ini, jangan hanya berani menyeret pihak yang tidak bersentuhan langsung dengan anggaran pembebasan lahan TPU Sudiang.
“Kejari harus seret pengguna anggarannya, jangan orang yang tidak mengetahui soal anggaran justru akan dijadikan tersangka nantinya,” tukas Habibi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, menegaskan tak akan bersikap tebang pilih dalam penanganan kasus TPU Sudiang.
“Siapa saja yang nantinya terlibat dalam kasus ini, pasti akan kita jadikan tersangka,” ujar Deddy.
Namun, bila ingin menetapkan tersangka, menurut Dedddy, harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat, karena menurut dia bila buktinya tidak cukup tentu akan sulit juga dijadikan tersangka.
“Percaya saja kita, akan profesional dan proporsional dalam menuntaskan kasus ini, siapapun nantinya terlibat dalam kasus ini pasti kita akan jadikan tersangka. Sekalipun dia merupakan pejabat penting di pemerintahan,” tandasnya.
Menurut dia, siapa saja yang bersalah semua sama saja di mata hukum, “siapa yang salah harus dihukum, sekalipun dia seorang pejabat.”
Kasus ini kata Deddy, penyelidik masih terus melakukan pendalaman, mencari keterangan serta data terkait pembebasan lahan TPU Sudiang. (mat-ril/c)
Kejari Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus TPU Sudiang
×

