pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Adil Patu Optimis Teriam Vonis Bebas

MAKASSAR, BKM — Yusuf Gunco, selaku pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi dana bansos Sulsel, Adil Patu optimis, hakim pada sidang nanti memutuskan vonis bebas kepada kliennya.
Hal ini dikemukakan, Yugo, sapaan akrabnya saat menanggapi rencana sidang putusan Adil yang akan di gelar 30 November 2015.
“Tidak ada bukti lain yang mengarah kepada klien kami. Kami harap hakim bisa memutus dengan adil dan menjatuhkan vonis bebas kepada klien kami,” ujar Yugo, optimis.
Yugo beranggapan keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya telah dimentahkan pihaknya. Saat penyerahan uang bansos yang diterima Mujiburrahman dan Kahar, Adil sedang tidak berada di Makassar. Hal itu dibuktikan dengan adanya Surat Peintah Perjalanan Dinas (SPPD) saat kliennya masih menjabat sebagi anggota dewa.
Seperti diketahui, kasus korupsi bansos mulai diusut setelah Badan Pemeriksa Keungan (BPK) mengeluarkan rilis atas adanya temuan 202 lembaga penerima bansos fiktif. Adapun totol anggaran bansos saat itu mencapai Rp8,8 miliar. BPK juga menemukan Rp26 miliar dana bansos yang tidak jelas pertanggungjawabannya. (mat-ril/c)



×


Adil Patu Optimis Teriam Vonis Bebas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar