pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

25 Gram Sabu Dipasok dari Rutan Bollangi

MAKASSAR, BKM — Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan delapan orang terduga kasus narkoba jenis sabu-sabu. Delapan orang tersebut diringkus, setelah satu diantaranya diciduk saat melakukan transaksi sabu di Blok H samping Lapangan BTP, Jumat (27/11) malam.
Mereka yang diamankan, masing-masing , Rijal, Iswan, Akbar, Kevin, Arfan, Adnan dan Masri, diduga satu jaringan dengan pengedar dan bandar sabu yang dipasok dari Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Bolangi.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita 25 gram sabu yang disimpan di dalam mobil Honda Jazz merah. Selain sabu, petugas juga menyita satu buah ponsel merek Samsung.
Direkrat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Azis Jamaluddin kepada BKM, Selasa (1/12) mengungkapkan, penangkapan terhadap delapan tersangka, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di sekitar lokasi tempat transaksi narkoba.
“Yang pertama kali kami amankan, Akbar. Dari keterangan akbar kami melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah rekannya benama Rijal. Dirumah Rijal kita juga amankan tiga rekannya yang lain, yakni Risal, Iswan dan Kevin,” jelas Azis.
Kata Azis, satu dari delapan orang yang diamankan, yaitu Kevin mengaku memesan barang kepada Arfan, salah seorang bandar di Rutan Bolangi. Sabu seberat 25 gram tersebut ia dapatkan dengan menjaminkan mobil Honda Jazz milik Akbar seharga 25 gram senilai Rp25 juta.
“Dari hasil interogasi selanjutnya, bahwa Risal, Iswan dan Kevin mengakui memakai sabu di rumah Rijal. Setelah diberikan satu sachet kecil oleh Akbar dan kemudian dipakai bersama-sama,” ungkap Azis.
Kasus ini masih terus dikembangkan pihak Direktorat Narkoba Polda Sulsel, termasuk mengejar pemasok sabu yang disebut pelaku berada di Rutan Narkoba Bollangi. (ish-ril/b)



×


25 Gram Sabu Dipasok dari Rutan Bollangi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar