pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anggota PWI Sulsel Dilapor Pencemaran Nama Baik

MAKASSAR, BKM — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Zukifli Gani Ottoh melaporkan anggota PWI Sulsel, Kadir Sijaya ke Mapolrestabes Makassar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (2/12).
Dalam laporannya, Zulkifli mengaku jika Kadir Sijaya kerap membuat tulisan di media sosial yang memojokkan Zulkifli dan membuat perasaan tidak nyaman. Misalnya ada tulisan yang menilai pembangunan gedung PWI menyalahi aturan, termasuk jika gedung PWI adalah aset Pemprov.
Zugito, sapaan Zulkifli mengaku jika ia pernah menegur Kadir Sijaya agar tidak lagi menulis berita bohong di media sosial. Namun, kata Zugito, Kadir tidak menghiraukan dan terus menulis di media sosial.
“Sudah secara persaudaraan saya menyampaikan kepada Pak Kadir agar tidak lagi mengulangi menulis di media sosial yang menyulut kebencian sejak Oktober hingga saat ini,” kata Zulkifli.
Menyangkut tulisan Kadir soal gedung PWI yang masih masuk dalam aset Pemprov Sulsel, Zugito mengatakan, jika Pemprov telah menyerahkan gedung itu ke PWI Sulsel sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel yang mengelola lahan dan gedung sejak 1997.
“Sekarang kita kembangkan agar kita mendapatkan dana untuk PWI. Kerjasama dengan minimarket itu semua dilakukan tidak lain agar PWI mendapat pemasukan untuk biaya operasional gedung,” jelasnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni membenarkan jika Zugito telah melapor di Polrestabes Makassar.
“Laporannya telah kami terima dengan nomor bukti laporan STBL 2708/K/XII/2015/Polda Sulsel/Restabes Mks,” katanya.
Sementara itu, Kadir Sijaya yang dikonfirmasi terkait laporan Zugito mengaku permasalahan gedung itu bukan hanya dirinya yang permasalahkan. Melainkan ada juga pengurus PWI lain yang mempermasalahkan hal yang sama. (ish-mat/b)



×


Anggota PWI Sulsel Dilapor Pencemaran Nama Baik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar