MAKASSAR, BKM — Masih banyaknya aset daerah yang terbengkalai dan bermasalah membuat Pemerintah Kota Makassar tetap fokus pada penyelamatan aset di 2016 mendatang.
Tahun ini saja, sebanyak 3.000 aset milik Pemkot Makassar yang bermasalah, dan telah terselesaikan sebanyak 2.225 aset. Sementara aset bermasalah yang tersisa sekitar 475 bidang aset dan akan dituntaskan tahun 2016 mendatang.
Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal sejak awal tahun ini telah melakukan inventarisasi aset bermasalah.
Aset-aset bermasalah diantaranya sejumlah sekolah, UPTD, Puskesmas, kantor lurah, jalanan, kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sudiang, rumah sakit, kantor kecamatan, posyandu dan taman baca.
Adapun aset lainnya yang masih belum memiliki alas hak berupa sertifikat, rumah jabatan Wakil Wali Kota, rumah jabatan Ketua DPRD Kota Makassar, kantor DPRD Kota Makassar, kantor Balai Kota.
Wakil Wali Kota Makassar yang juga Ketua Tim Inventarisasi Aset, Syamsu Rizal, Selasa (15/12) mengatakan, pemkot masih memaksimalkan penyelematan aset termasuk penyelesaian akhirnya di Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Sudah banyak yang diukur dan sudah keluar GS-nya, tinggal dibayar di BPN. Yang belum kita marathon untuk tahun depan,” tuturnya.
Proses penyelesaian aset jelas, mantan anggota DPRD Kota Makassar ini, telah menggunakan anggaran sebesar Rp2 miliar. Anggaran Rp1 miliar bukan bersumber dari APBD dan Rp1 miliar lagi dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. Anggaran tersebut untuk sertifikasi dan pemagaran.
“Kita itu sudah ajukan semua ke BPN data-data lahan atau lokasi yang belum memiliki sertifikat untuk segera disertifikatkan apalagi yang digunakan berkantor dan juga untuk fasum dan fasos,” katanya.
Deng Ical sapaan akrabnya menambahkan, sejak tahun 2009, Pemkot Makassar secara bertahap telah melaporkan ke BPN tempat atau lahan yang belum memiliki sertifikat dan tercatat untuk dapat disertifikatkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haiya menyatakan, Pemkot Makassar sampai saat ini masih melakukan pendataan ke sejumlah bangunan atau aset pemkot yang belum memiliki sertifikat.”Kami belum mengetahui berapa jumlah pasti aset atau bangunan yang belum memiliki sertifikat. Karena kami ini masih melakukan pendataan untuk dilaporkan ke BPN,” tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berjanji akan menyiapkan kantor tetap untuk tiga kantor kelurahan di Kota Makassar yang masih ngontrak rumah warga.
Tiga kantor kelurahan yang dimaksud Danny, kantor Kelurahan Bontolebang, kecamatan Mamajang, Kelurahan Kunjung Mae, kecamatan Mariso dan Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
“Saya usahakan tahun depan sudah dibangun tiga kantor kelurahan baru yang lebih layak dan nyaman untuk melayani warga kota. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kita sudah temukan lahan yang lebih refresentatif,” ujar Danny sapaan akrabnya.(arf/b)

