pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tunggu Bukti

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar masih menunggu bukti nyata dari pemerintah kota untuk menindak lanjuti beberapa aset yang masih banyak bermasalah.
Dewan bahkan menilai setahun ini, langkah pemkot masih lamban dalam penyelamatan aset sehingga mempermudah orang tak bertanggung jawab mengambil alih dan menggunakan aset tersebut. Terlebih lagi, aset di Makassar masih sangat banyak yang belum bersertifikat, sehingga menjadi pemicu utama Makassar tak bisa meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
Anggota Komisi A membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, mengatakan, persoalan aset sangat kompleks sehingga pemerintah juga harus serius. Menurutnya harus ada bukti nyata progres kerja dari pemerintah.“Selama ini kan kita (dewan) tidak tahu sampai dimana progresnya, karena tidak ada laporannya,” katanya di Gedung DPRD Makassar, Selasa (15/12).
Abdi juga meminta agar pemkot bisa menggunakan alokasi anggaran yang ada. Dimana, kata Abdi, dalam APBD 2015 ini, telah dianggarkan sekitar Rp3 miliar untuk sertifikasi aset tersebut.”Makanya kita minta hasilnya, sudah ada berapa yang sudah disertifikatkan dengan menggunakan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Sejalan dengan Abdi, Legislator Golkar, Abdul Wahab Tahir juga mengingatkan agar pemerintah bergerak cepat melakukan inventarisasi aset. Pasalnya, lanjut Wahab, melihat kondisi sekarang aset akan hilang satu per satu. Selain itu, aset yang sementara bersengketa akan semakin menimbulkan kerugian yang semakin besar.“Misalnya, fasum di Tello, jika terus dibiarkan akan semakin menimbulkan kerugian yang semakin besar, baik swasta maupun Pmekot,” katanya.
Wahab menambahkan, pencatatan aset Pemkot Makassar memang amburadul. Ia menyebut, seperti ratusan sekolah yang hingga saat ini belum bersertifikat, pasar tradisional, kantor instansi pemerintahan. “Apalagi instansi pemerintahan seperti kelurahan, maka sangat jelas gampang digugat, seprti kantor camat dan lurah,” jelasnya.
Ia juga mengaku menyesalkan kurangnya kordinasi pemerintah kota ke dewan soal aset. Padahal menurut Wahab, pihaknya mengaku banyak hal yang bisa dikordinasikan dengan pemkot. Misalnya soal anggaran dan sengketa lahan agar segera dilakukan rapat dengar pendapat.“Jangan hanya diam,” katanya.(ita/war/c)



×


Dewan Tunggu Bukti

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar