Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Puskesmas Bangkala, Irma membantah bila pembangunan Puskesmas Bangkala tidak sesuai prosedur.
“Saya heran kenapa sampai bisa diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar,” ujar Irma saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Irma mengungkapkan, proyek Puskesmas Bangakala pada tahap kedua masih berlangsung dan telah mencapai 97 persen. Hanya saja anggarannya belum dicairkan.
Irma saat itu mengaku bingung atas laporan fisik bangunan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi. Menurutnya, pemeriksaan belum pernah dilakukan sejak proyek tersebut ditangani oleh pihaknya.
Irma hanya mengetahui ada permasalahan di pembangunan tahun 2014 yang anggarannya Rp1,4 miliar. Pembangunan pada tahap pertama diakui Irma tidak tuntas pengerjaanya.
Rekanan hanya menyelesaikan pekerjaannya sekitar 50 persen. Hanya saja permasalahan itu telah diselesaikan secara administrasi. Rekanan proyek pun telah dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) karena telah menyalahi komitmen kontrak.
“Makanya rekanan hanya dibayarkan sesuai pekerjaannya saja,” tandasnya.
Namun Irma tidak ingin menjelaskan secara detail penyebab tidak tuntasnya pekerjaan tersebut. Irma berdalih, kalau saat itu dirinya belum menjabat sebagai PPK.
PPK saat itu dijabat oleh Ardin Sani. Irma sendiri mengaku baru ditunjuk sebagai PPK pada tahun 2015 ini. “Konfirmasi saja ke PPK yang dulu biar lebih jelas,” tutup Irma. (mat-ril/c)
Irma Bantah Proyek Puskesmas Bangkala Bermasalah
×

