MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) mengaku masih terus pendalaman untuk mencari bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Antang.
Proyek pembangunan Puskesmas Bangkala telah menggunakan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2014 sebesar Rp1,4 miliar.
“Kita masih dalami dulu untuk mecari bukti permulaan,” tukas Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman, Rabu (16/12).
Deddy mengatakan pihaknya belum bisa memastikan secara pasti, apakah proyek pembangunan Puskesmas Bangkala terindikasi korupsi atau tidak.
Pasalnya tim yang telah ditunjuk masih melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dan keterangan (pulbaket) terkait indikasi pelanggaran pada proyek tersebut. Meski demikian, Deddy mengaku, kalau pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PPK proyek tersebut. Namun, Deddy masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan itu.
“PPK nya sudah kami periksa. Tapi kami belum bisa menyampaikan hasilnya, karena masalah ini masih kita dalami,” kata Deddy.
Disinggung soal progres kasus ini, Deddy mengaku masih terlalu dini, jika dilakukan ekspose. “Masih dini untuk ekspose. Kita masih butuh pendalaman lagi,” terangnya. (mat-ril/c)
Kasus Puskesmas Bangkala Belum Bisa Diekspose
×

