LEGISLATOR Jeneponto Burhanuddin, yang juga salah satu tersangka dalam kasus dugaan korpusi Dana Aspirasi Jeneponto hingga kini masih mempertanyakan status tersangka yang dikelatkan pihak Kejati Sulselbar kepada dirinya.
Mulyadi yang dikonfirmasi terkait rencana Tahap Dua kasus yang menjeratn namanya itu mengaku menjadi tersangka tanpa melalui proses pemeriksaan oleh pihak penyidik.
“Sampai hari ini saya belum pernah diperiksa, baik sebagai saksi maupun sebagai trsangka. Makanya kami heran dengan prosedur penyidikan yang dilakukan Kejati,” keluhnya. (krk-ril/c)
Protes Status Tersangka
×

