BUPATI Takalar menyampaikan apresiasi atas terselenggarnya bimtek Pilkades. Apresiasi disampaikan saat membuka kegoatan Bimtek Pilkades Serentak di di Same Hotel Makassar.
“Bimtek ini sebagai bentuk informasi kepada masyarakat melalui pimpinan SKPD dan para camat seputar pelaksanaan Pilkades. Saya mengapresiasi kegiatan ini,” ucap Bur, sapaan akrabnya.
Bur menambahkan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2015 terdapat beberpa hal mendasar yang perlu segera disosialisasikan. Salah satunya, kata Bur, aturan tentang masa jabatan kepala desa paling lama tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.
“Artinya kepala desa yang sudah menjabat dua kali periode masih diberi kesempatan mendaftar menjadi calao untuk satu kali periodi. Biaya Pilkades dibebankan pada APBD Takalar dan bantuan-bantuan dari Anggaran dan Belanja Desa, sehingga pelaksdanaan Pilkades tidak dibebankan lagi kepada para calon,” kuncinya. (tom-ril/c)
Apresiasi Bimtek Pilkades
×

