pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

IMB Belum Terbit, Proyek Sudah Jalan

MAROS, BKM — Aksi protes warga atas pembangunan perumahaan di Kecamatan Marusu berlanjut. Warga kecewa karena sejauh ini belum ada upaya tegas dari pemerintah setempat terkait dampak yang ditimbulkan dari proyek perumahaan tersebut.
Kepala Sitap Maros, Andi Rosman mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh pihak pengembang Puri Yohana Permai (PYP) yang selama ini dipersoalkan warga masih dalam tahap pengurusan.
Meski demikian, Rosman tak menampik jika pihaknya telah mengeluarkan Izin Prinsip, meski IMB proyek perumahaan tersebut belum diterbitkan.
“Memang kami sudah terbitkan izin prinsip ke pengembang PYP, tapi belum ada IMBnya,” jelas Andi Rosman.
Izin Prinsip yang dikeluarkan pihaknya, lanjut Rosman berdasarkan dari kelayakan lokasi untuk dijadikan sebagai kawasan pemukiman.
“Izin Prinsip yang dikeluarkan Sintap hanya penjelasan bahwa lokasi yang dimaksud PYP layak untuk perumahan,” kata Andi Rosman.
Sementara Kepala Dinas Tataruang dan Pemukiman Maros, Agussalim menjelaskan, persoalan protes warga terkait genangan air sementara dalam proses pembenahan pihak pengembang PYP.
“Saluran air yang tertutup akibat timbunan menjadi skala prioritas pengembang PYP untuk membangun saluran air baru yang akan dialihkan ke Sungai Batang ngase,” jelasnya. Seperti yang dilansir sebelumnya, warga di dua kampung, yakni Cedde dan OngkoE, Desa Tellupoccoe melayangkan protes kepada pihak pengembang PYP karena dituduh sebagai penyebab terjadinya banjir diwilayah mereka.
Saluran pembuangan air di dua desa yang berdekatan dengan bandara lama itu sebelumnya mengalir ke utara. Saluran kemudian dialihkan setelah pihak pengembang menimbun sedikitnya 40 hektare lahan yang sedianya akan menjadi perumahan. (ari-ril/c)



×


IMB Belum Terbit, Proyek Sudah Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar