MAKASSAR, BKM — Meski tidak terdengar kinerjanya di depan warga Kota Makassar, Lembaga Pengawas Kebijakan Publik Ombudsman Kota Makassar masih tetap dibutuhkan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku masih tetap membutuhkan kehadiran Ombudsman Makassar.
Menurutnya, Ombudsman di dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar begitu dirasakan kinerjanya dalam mengontrol atau pengawasi pelayanan publik yang ada.”Kalau saya lihat kinerja Ombudsman saat ini bagus dan cukup berperan juga,” katanya.
Ia menambahkan, jika masyarakat menilai kinerja Ombudsman saat ini kurang jelas. Ia mengaku tidak dapat berkomentar.
“Saya tidak bisa berkomentar kalau ada masyarakat yang nilai Ombudsman masih kurang jelas. Karena penilaian orangkan berbeda-beda, sedangkan penilaian saya mengenai kinerja Ombudsman sendiri itu bagus,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Kota Makassar, Muh Hudri Hasan juga menepis jika Ombudsman Makassar tidak bekerja.”Kita bekerja sesuai aturan. Tidak benar itu kalau dikatakan tidak bekerja. Kami tetap konsentrasi pada pengawasan dan perbaikan layanan masyarakat. Terutama sekaitan penyelesaikan problem mal administrasi pada regulasi dan kebijakan pemkot,” terang Muh Hudri, kemarin.
Hudri menambahkan, sepanjang 2015 kunjungan yang diterima dari masyarakat melakukan pengaduan kurang lebih 100-an aduan mal administrasi.”Aduan yang diselesaikan sebanyak 43 mal administrasi yang diselesaikan. Selebihnya akan tetap dilanjutkan untuk diperbaiki,” kata Hudri.
Hudri mengakui, problem yang ditemui misalnya sekaitan mal administrasi yang ada pada pengurusan di kantor kecamatan.”Sekali lagi saya tegaskan Ombudsman kota tetap ada dan melakukan tugas dan fungsinya mengawal kebijakan atau program pemkot. Agar tujuan memberikan pelayanan kemasyarakat lebih baik,” katanya.
Rencananya Kantor Ombudsman Makassar akan pindah di Jalan Sultan Alauddin (Kantor Badan Diklat Kota Makassar. (arf-ucu/war/c)
Keberadaan Ombudsman Masih Dibutuhkan
×

