MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar masih melakukan pendalaman terhadap proyek rehabilitasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
“Kita masih terus melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket.red),” ujar Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, Senin (4/1).
Deddy mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa masuk melakukan pengusutan dalam kasus tersebut.
Karena menurut dia proyek tersebut masih sementara dalam tahap pemeliharaan atau masih dalam proses tahun berjalan.
“Nanti setelah selesai masa pemeliharaan baru kita bisa masuk,” kata Deddy.
Deddy menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan sebelumnya, pihaknya menemukan adanya dugaan awal proyek tersebut banyak mengalami masalah.
Sehingga, menurut dia, bisa saja berpotensi terjadi pelanggaran hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara.
Dia juga tidak menampik jika proyek senilai Rp3,9 miliar tersebut, bila terdapat indikasi korupsi, tentu proyek tersebut akan lidik.
Diketahui dana proyek tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Namun dalam pelaksanaanya hanya merenovasi ruang-ruang komisi tanpa melalui pembahasan atau paripurna ulang.
Dikonfirmasi terpisah direktur PT Mitra Ayangga Nusantara, Heri Jarre yang mengerjakan proyek tersebut mengatakan bahwa pagu anggaran dalam proyek tersebut mencapai Rp4 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Kota Makassar tahun 2015.
Proyek tersebut dimenangkan dengan harga penawaran terendah, dengan nilai kontrak sebesar Rp3,8 miliar.
Pengerjaan proyek tersebut kata Heri, berdasarkan kontrak dikerjakan selama 88 hari kelender, terhitung sejak 22 september hingga 10 Desember 2015.
“Ada sekitar 30 lebih rekanan yang ikut tender proyek tersebut,” kata dia.
Batas waktu pengerjaan dalam kontrak kata Heri berakhir hingga 10 Desember 2015, namun ada adendum diperpanjang hingga 17 Desember.
Dia juga mengaku selama mengerjakan proyek banyak mengalami kendala dalam merenovasi ruangan anggota dewan, karena kebanyakan anggota dewan tidak ingin terganggu dengan pekerjaan tersebut.
Sedangkan untuk pekerjaan diluar ruangan gedung DPRD Kota Makassar, mengaku tidak ada kendala karena semua pekerjaannya sudah dirampungkan.
Berdasarkan perhitungan konsultan Progres pekerjaan tersebut telah sudah mencapai sekitar 75 persen.
“Lokasi di sana sangat rumit, karena dipakai kerja oleh anggota dewan,”
Menurut dia seharusnnya sebelum dikerjakan, ruangan yang akan direnovasi tersebut harusnya sudah dikosongkan sebelumnya.
Terkait diusutnya proyek renovasi tersebut oleh pihak Kejari Makassar, menurut Heri, tak ingin memasuki ke ranah tersebut. “Saya tidak mau mencapuri kesitu,” tandasnya. (mat-ril/c)
Proyek Renovasi Kantor Dewan Status Pulbaket
×

