pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Mamasa Masuki Babak Baru

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka

MAMASA, BKM — Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamasa mulai memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, F Fauzan SH, ketika dihubungi Berita Kota Makassar via telepon selulernya, kemarin, menuturkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka.
Hanya saja, Fauzan enggan menyebutkan nama-nama para tersangka dengan alasan tidak etis. ”Tidak etis kita menyebut nama. Nantilah kita sebutkan nama-namanya. Sekarang kita lagi sibuk mengurus kasus renovasi objek wisata Liawan di Kecamatan Sumarorong,” katanya mengelak.
Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Mamasa ini pertama kali diungkap LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Sulbar. Dugaan tersebut muncul setelah melihat fakta-fakta di lapangan. Dimana, rumah sakit yang dibangun sejak tahun 2008 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, hingga kini tidak dapat difungsikan.
Pasalnya, kondisi bangunannya sangat memprihatinkan. Karena itulah, pada Nopember 2014 lalu, LSM KAKI Sulbar melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Sulbar (Sulselbar). Melalui Kejati Sulselbar, penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Mamasa ini dilimpahkan ke Kejari Mamasa.
Lambannya penanganan yang dilakukan Kejari Mamasa membuat masyarakat di Bumi Kondo Sapata ini pun jadi bertanya-tanya. Tapi sekarang, kasus ini mulai menunjukkan titik terang. ”Kita telah tetapkan tiga orang tersangkanya. Namun kami belum bisa menyebutkan nama-namanya. Tidaklah etis menyebutkan nama-namanya sekarang. Kami sekarang masih sibuk mengurus tiga tersangka kasus renovasi omjek wisata Liawan di Kecamatan Sumarorong,” tandasnya via BBM nya, kemarin. (dar/mir/b)



×


Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Mamasa Masuki Babak Baru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar