pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Utang Rp500 Ribu Picu Duel Parang Kakak dan Adik Ipar

SIDRAP, BKM — Hanya dalam waktu singkat, dua kasus pemarangan terjadi di Kabupaten Sidrap, Selasa (5/1). Peristiwa ini berlangsung di dua tempat berbeda.
Kasus pemarangan satu lawan satu terjadi di Dusun Cempajawae, Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara pada Selasa dinihari (5/1) sekitar pukul 02.30 Wita, kasus serupa terjadi Jalan Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.
Perkelahian duel satu lawan satu dialami satu rumpun keluarga. Pelaku yang juga sekaligus sama-sama menjadi korban melibatkan kakak ipar dan suami adiknya. Sang kakak ipar bernama Ahmadi alias La Madi (35), sementara adik iparnya Mulyadi alias La Dadi (27).
Keduanya pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tebasan yang cukup parah. Perselisihan diantara mereka dipicu soal utang piutang.
Informasi yang diperoleh di Satuan Intelkam Polres Sidrap, kemarin menyebutkan, peristiwa berdarah ini bermula saat Madi mendatangi rumah adik perempuannya bernama Reskyana alias Kiki (30), yang tak lain istri La Dadi. Kedatangan Madi ini bermaksud menagih kembali uang yang dipinjamkan sebesar Rp500 ribu.
Awalnya, istri La Madi bernama Santy menagih lebih dulu ke La Dadi. Namun hal itu tidak direspon La Dadi, karena belum punya uang tunai. Maksud baik Santy menagih uang tersebut kemungkinan dipersepsikan sebagai desakan untuk membayar utang. Akibatnya, La Dadi tidak terima.
Puncak perselisihan pun terjadi ketika istri kedua-duanya mengadu ke suaminya, sehingga memicu kemarahan suami masing-masing.
Saat itulah, La Madi yang membawa parang hendak menasihati adik iparnya. Namun karena diteriaki kata-kata kasar, La Madi tersinggung dan melempar rumah La Dadi.
La Madi kemudian menantang iparnya untuk berduel. Ajakan itu rupanya disambut Dadi. Keduanya pun terlibat perkelahian dengan menggunakan parang panjang.
Istri Ahmadi, Santy yang ditemui di ruang UGD RS Nene’ Mallomo, Pangkajene, menceritakan perselisihan itu dipicu soal utang sebesar Rp500 ribu. Adik iparnya tidak terima ditagih.
Menurut Santy, keduanya sempat saling memarangi. Suami Santy, La Madi sempat berlari dan dikejar parang oleh La Dadi setelah mendapat luka tebasan di lengan kirinya.
Korban Madi mendapat luka menganga di bagian lengan kirinya yang nyaris putus. Selain itu, juga ada luka sabetan parang di jari-jari tangan kirinya.
Sebaliknya, La Dadi mendapat luka tebasan di mukanya dengan puluhan luka jahitan. Hasil pemeriksaan medis, Madi yang dirujuk ke RS Nene Mallomo mendapatkan luka 20 jahitan dan robek di jari-jarinya dengan 10 jahitan.
Sementara lawannya, La Dadi yang dirawat terpisah di Puskesmas Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue mendapat luka menganga di hidung dan juga mendapat 15 jahitan.
Hingga kemarin, keduanya masih mendapat perawatan intensif karena luka-luka akibat sabetan benda tajam. Kini barang bukti dua buah parang yang disita dari kedua pelaku dan korban sudah diamankan di polsek dan kasusnya sudah ditangani aparat setempat.
Sementara kasus pemarangan yang terjadi Jalan Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae melibatkan pelaku bernama Wawan (34), warga Jalan Karyawan, Majjelling. Saatkejadian ia mendatangi rumah kos-kosan milik Budi Hartanto alias Bambang (41). Di dalamnya ada Masri (35) yang juga tetangga dekat dengan pelaku.
Entah persoalan apa, Masri yang kebetulan terbaring hendak tidur di dalam kamar kosnya tiba-tiba saja diserang oleh Wawan yang sudah menghunus badiknya. Tanpa banyak tanya, Wawan mengayunkan badik kearah korban sebanyak tiga kali hingga mengenai kepala dan lengan kiri korban. Akibatnya, Masri mengalami luka robek pada kepala di atas telinga sebelah kiri dan lengan kiri.
Masri yang mendapat serangan mendadak itu tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa berteriak minta tolong dengan pakaian yang berlumuran darah.
Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Nene Mallomo. Kasus tersebut kemudian dilaporkan Budi Hartanto selaku pihak yang dirugikan. Kasus ini tengah ditangani aparat Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar yang dikonfirmasi, Selasa (5/1), membenarkan adanya dua kasus penganiayaan dan pemarangan yang terjadi di dua lokasi berbeda.
“Kasus pemarangan di Desa Dongi sudah ditangani Polsek Dua Pitue dibackup reskrim. Dalam kasus ini sama-sama korban dan pelaku, karena mereka berkelahi satu lawan satu. Untuk proses penyidikan, kita masih menunggu, karena kedua-duanya sementara menjalani perawatan medis, yakni di RS Nene Mallomo dan Puskesmas Tanru Tedong. Tapi motifnya disimpulkan sementara adalah utang piutang,” ungkap AKBP Anggi di kantornya, kemarin.
Untuk kasus pemarangan di Kelurahan Majjelling, pelaku bernama Wawan masih dalam pengejaran Satuan Buser Reskrim. Sementara korbannya Masri masih tengah menjalani perawatan intensif dan belum bisa diambil keterangannya.
“Soal kasus di Ganggawa Majjelling, motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap dan korbannya juga belum bisa diambil keterangannya,” tandasnya.
Kasat Intelkam AKP Fantry Taherong menambahkan, sebelumnya kasus bunuh diri juga terjadi 1 Januari 2016 lalu. Seorang warga Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng meregang nyawa usai menegak racun serangga, sekitar pukul 16.00 Wita.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban depan Pasar Empagae, tepatnya di jalan poros Sengkang-Sidrap. Korban bernama Syamsul Alam (36) ditemukan masih bernyawa oleh saudarinya bernama Rasmi.
Saat ditemukan, kondisi mulut korban mengeluarkan busa. Diduga kuat Syamsul menghabisi nyawanya sendiri setelah menengak racun pestisida jenis racun serangga.
Korban awalnya dilarikan ke Puskesmas Empagae untuk mendapatkan pertolongan. Namun 30 menit kemudian usai mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RS Nene’ Mallomo.
Hanya berselang satu jam dirawat di RS Nene Mallomo, Syamsul akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 17.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Polres Sidrap, korban murni bunuh diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Begitupun keterangan oleh pihak keluarga korban, Syamsu Alam memiliki riwayat penyakit malaria sewaktu masih bekerja di Ambon. Korban terkadang berbuat diluar kendali dan akal sehat.
“Kasus ini murni korban bunuh diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, namun korban punya riwayat penyakit malaria setelah dari merantau di Ambon,” papar AKP Fantry, yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin. (ady/rus/b)



×


Utang Rp500 Ribu Picu Duel Parang Kakak dan Adik Ipar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar