pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Proyek Konstruksi Mengalami Deviasi

MALILI, BKM — Sejumlah proyek konstruksi di Kabupaten Luwu Timur untuk tahun anggaran 2015 mengalami keterlambatan pekerjaan atau deviasi. Akibatnya, proyek dengan anggaran hingga miliaran rupiah ini pengerjaanya terpaksa menyebrang di tahun 2016.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi kemajuan fisik hingga dengan tanggal 31 Desember 2015 tercatat sejumlah proyek konstruksi dari dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) telah mengalami deviasi.

Seperti proyek pembangunan drainase dan plat duicker jalan Ahmad Yani, jalan Lowu, jalan gunung Lompo Battang, Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda dengan nilai kontrak Rp648.270.000, proyek yang dikerjakan oleh CV Pradipta Utama ini bahkan mengalami deviasi hingga 73.85 persen.

Selain itu, pembangunan drainase dan plat duicker desa Asuli, kecamatan Towuti dengan nilai kontrak Rp1,468,048,000 juga mengalami deviasi 54 persen, proyek ini dikerjakan oleh CV Filzah Utama.

Pembangunan drainase jalan melati, jalan gambas, jalan semeru, jalan merbabu, jalan kerinci, jalan terong, jalan merapi, jalan kubis, dan jalan batu putih, Kecamatan Towuti dengan nilai kontrak Rp1,393,070,000, proyek ini dikerjakan oleh CV Mega Ria dengan deviasi 8 persen.

Pembangunan drainase dusun Nuha, poros Morowali dengan nilai kontrak Rp674.099.000. Proyek ini mengalami deviasi 67.63 persen yang dikerjakan oleh CV Edy Karya. Drainase desa Timampu dengan nilai kontrak Rp558.855.000 dikerjakan CV Tira Utama dengan deviasi 10 persen.

Pembangunan drainase jalan sungai kandora, desa Ledu – Ledu, kecamatan Wasuponda dengan nilai kontrak Rp200 juta, deviasi pekerjaan ini 8 persen dan proyek City center, desa puncak Indah, Kecamatan Malili dengan nilai kontrak Rp200 juta juga mengalami deviasi 30 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Heriwanto D Manda yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (6/1) kemarin membenarkan adanya sejumlah pekerjaan yang mengalami keterlambatan atau mengalami deviasi.

Menurutnya, pekerjaan yang telah mengalami deviasi tersebut terkendala pada material.

Proyek city center dan proyek pembangunan drainase Timampu contohnya, kata Heri, proyek yang seharus dapat diselesaikan dengan waktu selama 10 hari ini harus molor dan menyebrang ditahun 2016.

“Materialnya yang tidak siap, andai kata siap dapat diselesaikan selama 10 hari,” ungkapnya.

Menurutnya, proyek yang mengalami keterlambatan dapat diperpanjang waktu kontraknya selama 50 hari kedepan dengan catatan proyek tersebut harus diselesaikan dan mendapatkan denda.

“Konsekuensinya adalah putus kontrak dan perusahaan itu diblacklist selama dua tahun jika waktu 50 hari itu tidak dapat dipergunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Namun, saya optimis pekerjaan ini dapat diselesaikan,” ungkap Heri. (Alp)

– Catatan : Proyek city center yang hingga saat ini masih dikerjakan.



×


Proyek Konstruksi Mengalami Deviasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar