pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Sinassara Dibekuk Bawa Sabu

MAKASSAR, BKM– Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka masing-masing, Syarif alias Yoko (36) dan Basri (35). Keduanya ditangkap di depan ruamahnya di Jalan Sinassara, Minggu (10/1) pukul 23.20 Wita.
Dari tangan tersangka Yoko, petugas menemukan 4 sachet bening berisi kristal putih diduga sabu, 1 buah pirex, 1 buah sumbu, dan 1 buah sendok. Sedangkan dari tangan tersangka Basri, 1 sachet sabu sisa pakai, 1 buah kristal isi sabu, 1 buah bong atau alat isap sabu, 1 buah kompor sabu, 1 buah korek gas dan 1 buah sendok sabu.
Tersangka di depan penyidik mengaku berencana memakai barang haram tersebut bersama teman-teman di Jalan Sinassara.
“Cuman mau dipakai pak sama anak-anak di dekat rumah,” kata Yoko.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengemukakan, tersangka dibekuk setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Kita tindaklanjuti laporan masyarakat dan Kaur bin Ops, Iptu Baharuddin bersama anggota langsung meluncur di Jalan Sinassara. Saat tiba di lokasi dua tersangka muncul dengan berboncengan sepeda motor. Anggota kemudian melakukan penggeledahaan dan menemukan barang bukti tersebut,” jelas Kasat Narkoba.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Sesuai keterangan tersangka, barang bukti didapat dari seorang pengedar narkoba di Pampang bernitial RD dengan harga Rp500 per paket. (jul-ril/c)



×


Warga Sinassara Dibekuk Bawa Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar