TAKALAR, BKM — Dinas Pertanian Takalar memutuskan untuk memblokir rekening PT. Noval Putra selaku rekanan proyek Jalan Tani. Dinas Pertanian melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) Hadi Wijaya mengaku, pemblokiran dilakukan karena ketidakseriusan pihak rekanan untuk merampungkan proyek tersebut.
Diketahui proyek Jalan Tani tersebar pada sebelas titik dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar. Adapun pemblokiran rekeningan dilakukan sebelum 31 Desember lalu.
“Sebelum 31 Desember kami bersama tim PHO langsung memblokir rekening mereka. Upaya ini kami tempuh karena ada gelagat jika proyek tersebut tidak bisa dirampungkan,” kata Hadi Wijaya, S Hut, Rabu (13/1).
Menurut Hadi Wijaya, hingga batas waktu yang ditentukan, pengerjaan proyek Jalan Tani baru terealisasi 30 persen. Menurut Hadi, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya didasari oleh tidak adanya etikat baik pihak rekanan untuk menyelesaikan pengerjaannya.
“Niat baik dari rekanan (PT Noval Putra) memang tidak terlihat saat proses pengerjaan berlangsung. Bahkan dari volume kegiatannya sampai batas waktu yang ditentukan baru mencapai 30 persen,” tandas Hadi Wijaya.
Hadi juga mengapresiasi langkah penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian atas proyek tersebut. Pihaknya juga siap bertanggungjawab sesuai fakta yang ada di lapangan. (ari-ril/c)
Rekening Kontraktor Jalan Tani Diblokir
×

