pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Proyek Taman Bunga Mamasa Terbengkalai

MAMASA, BKM — Proyek pembangunan taman bunga kota Mamasa yang dibiayai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mamasa tahun 2015, tampak terbengkalai. Proyek dengan nomor kontrak 602.1/03-Kontrak/BLHD tahun 2015 dikerjakan CV Mamasa Raya Inter Nusa dengan besaran anggaran Rp998.800.000.
Jika mengacu pada kontrak yang ada, proyek ini harusnya sudah selesai sejak Desember 2015. Namun hingga memasuki pertengahan Januari 2016 ini, masih belum selesai. Proyek taman bunga ini dileding sektori Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Mamasa. Keberadaan proyek ini sendiri dipandang mubasir saja dan tidak ada asas manfaatnya.
Daud, salah seorang tokoh masyarakat Mamasa dan juga mantan anggota DPRD Mamasa, kepada BKM di Mamasa, akhir pekan lalu, mengatakan, di lokasi eks pasar Mamasa ini, Pemkab seharusnya membangun fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan membangun taman bunga. ”Apa manfaatnya. Kan Mamasa ini telah dikelilingi tumbuhan hijau. Kalau mau tanam bunga, yah ditanam saja di pinggir jalan,” kritiknya.
Di lokasi eks pasar Mamasa ini, tambah Daud, jika dibangun pusat perbelanjaan seperti mal, itu sangat bermanfaat tidak saja kepada daerah tapi juga masyarakat. ”Bayangkan kalau di lokasi ini dibangun mal tiga lantai, terus ditata dengan baik dan ada parkiran, tentunya akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, orang Mamasa tidak perlu keluar Mamasa untuk berbelanja. Apalagi kalau harganya bersaing dan telah didukung sarana jalan, tentu Mamasa akan terkenal,” katanya.
Selain mubasir dan pemborosan anggaran, lanjut Daud, lokasi taman bunga ini nantinya bakal ditempati para muda mudi pacaran, meminum minuman keras, dan bahkan menjadi tempat berbuat maksiat. ”Olehnya itu, sebelum terlambat Pemda harus mempertimbangkan hal ini. Kalau mal dibangun, ada cerita orang luar kalau Mamasa kota kecil sudah memiliki mal. Bukan memiliki taman yang tidak berguna. Selain mal, lokasi pun bisa dibanguni gedung serba guna. Sehingga kalau ada acara-acara, Pemda tidak lagi menyewa gedung BPK,” kata Daud dengan nada tinggi.
Hal senada diungkapkan Seru, juga tokoh masyarakat Mamasa yang berdomisili di seputaran eks pasar Mamasa yang saat ini dibangun taman bunga. Seru mengatakan, sangat disayangkan eks pasar Mamasa dialih fungsikan sebagai taman bunga. ”Padahal, kita di Mamasa dikelilingi pegunungan yang hijau. Ini hanya pemborosan anggaran dan tidak ada gunanya. Apa yang bisa di hasilkan taman bunga. Liat saja kalau taman sudah jadi, akan ditempati orang berbuat macam-macam. Saat ini saja belum selesai setiap malam digunakan anak-anak muda minum miras. Bahkan anak-anak muda pacaran. Ini kan sudah beri sinyal. Tapi seandainya Pemkab Mamasa membuat tempat belanja, saya yakin Mamasa bisa maju, perekonomian berputar, Mamasa akan menjadi perbincangan orang luar Mamasa. Tapi kalau hanya bangun taman bunga, kasian tidak ada nilainya,” ungkap Seru dengan nada kesal.
Taman bunga yang dibangun Pemkab Mamasa ini steril dari para penjual kakilima, penjual sayur, dan penjual ikan. Makanya, tak heran Pemkab Mamasa menugaskan puluhan personel polisi pamong praja di lokasi ini. Tujuannya, melarang para pedagang berjualan di sekitar lokasi taman. Satpol PP yang bertugas mendirikan pos seadanya.
Bahkan, sejumlah masyarakat yang melintas hanya mencibir dan bertanya-tanya, apa gunanya Satpol PP menjaga taman bunga. ”Tapi Satpol PP yang bertugas menjaga taman bunga ini hanya diperintahkan atasannya,” ungkap Boas salah seorang warga Mamasa.
Sementara itu, salah seorang anggota Satpol PP yang minta namanya tidak disebut mengaku, mereka bertugas hanya karena perintah dari pimpinannya. ”Memang kami menyadari apa manfaatnya pembangunan taman bunga ini. Tentunya kami menjadi bahan tertawaan warga. Tapi karena tugas, maka kami harus laksanakan,” katanya.

MAMUJU, BKM — Menyikapi berakhirnya masa kepengurusan DPD I Partai Golkar Sulbar dan DPD II Partai Golkar se Sulbar, digelar rapat pengurus di Hotel Grand Mutiara, Sabtu (16/1) malam. Rapat dipimpin Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sulbar, Hamka B Kady didampingi Sekretaris, Hamzah Hapati Hasan, dan wakil sekretaris, Muslim Fattah.
Pada rapat tersebut, Hamka meminta respon kepada para pengurus DPD I Dan DPD II Partai Golkar se Sulbar tentang waktu dan mekanisme pelaksanaan Musda. Musda sebagai media untuk memilih pimpinan Partai Golkar se Sulbar, tetap masih berdasar pada Keputusan PN Jakarta Utara yang memutuskan Munas Bali sebagai Munas yang sah. Dan putusan tersebut, kata Hamka, berlakunya serta merta sampai keluarnya keputusan incracht dari MA.
”Musda harus segera dilaksanakan. Dan perencanaannya, kalau bisa Februari semua DPD II sudah selesai dan Maret untuk DPD I Sulbar. Dasar hukum kita bergerak adalan putusan PN Jakarta Utara yang menegaskan Munas Bali sebagai Munas yang sah,” urai Hamka.
Begitu pula dengan apa yang dilontarkan Sekretaris DPD I Golkar Sulbar, Hamzah Hapati Hasan. Dikatakan, dalam rangka pelaksanaan Musda, dimana para ketua DPD II Golkar se Sulbar, telah berakhir kepegurusannya berdasarkan Juklak. ”Sebelum Musda tersebut, diisyaratkan untuk dilakukan penunjukkan Plt Ketua DPD II se Sulbar. Karena semua ketua DPD II Partai Golkar se Sulbar, telah berakhir kepengurusannya, maka sesuai juklak, sebelum Musda tersebut perlu dilakukan penunjukan pelaksana tugas,” terang Hamzah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Majene yang juga Ketua DPD Partai Golkar Majene, Kalma Katta, mengatakan, terkait waktu dan mekanisme proses pelaksanaan Musda, pengurus DPD II Partai Goljar Majene menyerahkan sepenuhnya ke DPD I. ”Kami dari DPD II Majene, menyerahkan sepenuhnya ke DPD I, baik waktu maupun perlu tidaknya Plt pra Musda,” Imbuh Kalma.
Harapan yang sama juga disampaikan Farid, pengurus DPD II Golkar Polman. Kata Farid, semua yang terkait dengan rencana pelaksanaan Musda, itu menjadi tanggung jawab DPD I. Dan jika bila dapat diusulkan, Polman melaksanakan Musda setelah Majene. ”Karena perencanaan Musda ini menjadi tanggung jawab DPD I, maka kami serahkan sepenuhnya ke DPD I. Dan bila DPD II Majene akan Musda pada bulan Februari, maka kami usul Polman setelah Majene,” terang Farid.
Usulan yang agak berbeda disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Mamuju, Sugianto. Menurut Sugianto, merujuk pada Juklak yang dibuat DPD, semestinya yang melaksanakan Musda lebih dahulu adalah DPD I baru kemudian DPD II. ”Sesuai Juklak, skesul pelaksanaan Musda DPD I dulu baru DPD II. Sebaiknya ini yang diikuti,” tandas Wakil Ketua DPRD Mamuju ini.
Sementara itu, Saefuddin Baso, Sekretaris DPD II Golkar Matra, juga meminta rujukan Juklak pelaksanaan Musda yang menjadi pedoman. Kata Saefuddin, sesuai Juklak, pelaksanaan Musda se Indonesia baru dapat digelar setelah Rapimnas Partai Golkar tanggal 23 Januari nanti. ”Saya kira kita berpatokan di Juklak saja. Dan di Juklak nomor 2 ini mengisyaratkan, pelaksanaan Musda itu setelah setelah Rapimnas tanggal 23 nanti,” tandas Saefuddin. (ala/mir/c)



×


Proyek Taman Bunga Mamasa Terbengkalai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar